Breaking News:

Berita Kriminal

2 Kurir Narkoba di Magelang Ditangkap Polisi di Mertoyudan, Jalan Prajenan-Candimulyo Jadi Saksi

2 kurir narkoba di Magelang ditangkap di Mertoyudan, jalan Prajenan-Candimulyo jadi saksi.

Editor: Candra Isriadhi
SURYA/SURYA/PURWANTO
NARKOBA - Ilustrasi Narkoba Dokumen Surya.co.id (28/4/2025). 2 kurir narkoba di Magelang ditangkap di Mertoyudan, jalan Prajenan-Candimulyo jadi saksi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - 2 kurir narkoba di Magelang ditangkap di Mertoyudan, jalan Prajenan-Candimulyo jadi saksi.

Aparat kepolisian sebelumnya berhasil meringkus 2 kurir narkoba.

Dari kasus ini kepolisian akhirnya bisa mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Magelnga, Jawa Tengah.

Nilai peredaran narkoba tersebut bisa mencapai Rp 127 juta.

Dalam operasi yang dilakukan pada 22 April 2025, dua orang pelaku ditangkap setelah meletakkan sabu dengan sistem ranjau.

Kedua pelaku, yang diketahui berinisial GO (21) dan PAK (27), merupakan mahasiswa dan pedagang di Kota Magelang.

Baca juga: Sosok & Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada Cabuli Bocah, Narkoba & Sebar Video Syur

Mereka diringkus di Jalan Prajenan-Candimulyo, Kecamatan Mertoyudan sekitar pukul 23.00 WIB.

Kepala Polresta Magelang, Kombes Herbin Garba Wiyata Jaya Sianipar, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap setelah menaruh satu paket sabu seberat 100,26 gram.

"Mereka menggunakan sepeda motor Honda Vario sebagai sarana perbuatan jahat," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (28/4/2025).

Dalam interogasi, GO mengaku masih menyimpan tiga paket sabu di rumahnya seberat 16 gram.

PELAKU NARKOBA - Dua kurir sabu ditampilkan dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Senin (28/4/2025).
PELAKU NARKOBA - Dua kurir sabu ditampilkan dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Senin (28/4/2025). (KOMPAS.com/Egadia Birru)

Dengan demikian, total sabu yang disita polisi dari para pelaku mencapai 116,26 gram.

Penjabat Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang, AKP Tri Widaryanto, menyatakan bahwa GO dan PAK telah menjadi kurir sabu sejak dua bulan lalu dan baru beraksi dua kali.

"Aksi pertama mereka berada di Kota Magelang," ungkapnya.

Baca juga: Sosok & Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada Cabuli Bocah, Narkoba & Sebar Video Syur

Tri menambahkan bahwa mereka diminta mengambil paket sabu oleh seseorang di Weleri, Kendal, dan setiap kali pengiriman, mereka mendapatkan upah sebesar Rp 3 juta.

Dia juga menyebutkan bahwa GO dan PAK tidak mengetahui identitas pembeli sabu yang mereka edarkan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
narkobaMagelangsabu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved