Breaking News:

Pemungutan Suara Ulang

Update Hasil PSU Bengkulu Selatan, Suryatati-Ii Sumirat Gugat ke MK, Ada Modus Kejahatan Pilkada

Update hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Bengkulu Selatan, paslon Suryatati-Ii Sumirat gugat hasilnya ke MK.

Editor: Delta LP
Instagram @iisumirat_
PSU BENGKULU SELATAN- Update hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Bengkulu Selatan, paslon Suryatati-Ii Sumirat gugat hasilnya ke MK. Foto tangkapan layar dari Instagram Ii Sumirat. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM -  Inilah hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan di Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.

Pada Pilkada ulang di Bengkulu Selatan, diikuti tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, yakni:

1. Elva Hartati - Makrizal

2. Suryatati-Ii Sumirat

3. Rifai - Yevri Sudianto

Pasangan Rifai - Yevri Sudianto meraih suara terbanyak, yakni 47.963 suara.

Sementara Suryatati-Ii Sumirat 41.429 suara dan Elva Hartati - Makrizal memperoleh 2.207 suara.

Hasil ini membuat Suryatati-Ii Sumirat gugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Paslon Bupati Bengkulu Selatan 02 Suryatati-Ii Sumirat, Medio Sulistio.

"Kami telah mendaftarkan gugatan ke MK. Alhamdulillah sudah diterima dan tinggal menunggu registrasi," kata Medio ditemui saat aksi demo di Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan, Senin (28/5/2025).

Adapun materi gugatan yang diajukan, lanjut Medio, yaitu tentang adanya modus baru kejahatan pilkada dan soal singkatnya masa kampanye PSU lalu.

"Gugatan ini kami ajukan sesuai batas waktu 3 hari paling lambat setelah PSU," ujar Medio.

Sementara itu, ratusan massa pendukung 02 Suryatati-Ii Sumirat menggelar aksi di Bawaslu untuk mempertanyakan laporan dugaan pelanggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dijelaskan Medio Sulistio, mereka sudah beberapa hari mendatangi Bawaslu untuk mempertanyakan laporan dan tindak lanjut laporan yang telah masuk di Bawaslu.

Setelah adanya kejelasan laporan dari Bawaslu pihaknya juga telah menyiapkan seluruh materi gugatan ke MK.

Halaman
123
Tags:
SuryatatiIi SumiratBengkulu SelatanPemungutan Suara UlangPSUMahkamah KonstitusiRifai
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved