Breaking News:

Pemungutan Suara Ulang

Update Hasil PSU Bengkulu Selatan, Suryatati-Ii Sumirat Gugat ke MK, Ada Modus Kejahatan Pilkada

Update hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Bengkulu Selatan, paslon Suryatati-Ii Sumirat gugat hasilnya ke MK.

Editor: Delta LP
Instagram @iisumirat_
PSU BENGKULU SELATAN- Update hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Bengkulu Selatan, paslon Suryatati-Ii Sumirat gugat hasilnya ke MK. Foto tangkapan layar dari Instagram Ii Sumirat. 

“Kita tenang-tenang saja, apapun keputusannya nanti kita hormati tentu kita sama-sama patuhi,” tegas Rifai yang juga saat ini menjabat sebagai Wabup Bengkulu Selatan.

Untuk persiapan khusus seperti pengacara, sampai saat ini dirinya belum ada menyebutkan masih menunggu dalil gugatan yang mereka ajukan.

“Belum ada pengacara, namun kita baca dulu apa yang menjadi dalilinya,” beber Rifai.

Namun Rifai menyebutkan, kalau dilihat sejauh ini dalil yang diajukan dari media sosial itu terkait dengan adanya media sosial malam itu adanya penangkapan Calon Wakil Bupati 02 Ii Sumirat waktu malam sebelum PSU yaitu Jumat malam 18 April 2025.

“Ya kita belajar juga filosofi tidak mungkin ada asap kalau bukan ada api,” jelas Rifai.

Sebagai informasi apabila memerlukan pengacara kemungkinan Rifai akan mengajak Muspani untuk menjadi kuasa hukumnya, karena kemarin beliau juga telah menjadi kuasa hukumnya sebelumnya.

“Kemungkinan Muspani namun kita tanya dulu apakah pak Muspani masih bersiap dan gugatan resmi baru masuk kemarin saya pun butuh waktu tapi kita lihat dulu apa yang menjadi dalilnya kalau bisa saya jawab sendri saya hadiri saja sendiri,” kata Rifai. (TribunNewsmaker/TribunBengkulu)

Tags:
SuryatatiIi SumiratBengkulu SelatanPemungutan Suara UlangPSUMahkamah KonstitusiRifai
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved