Breaking News:

Baim Wong

Paula Verhoeven Lapor Komnas Perempuan Soal KDRT, Ada Bukti CCTV, Kuasa Hukum Baim Wong: Hati-hati

Paula Verhoeven lapor ke Komnas Perempuan soal KDRT, simpan bukti CCTV, kuasa hukum Baim Wong beri bantahan.

Instagram @paula_verhoeven @baimwong
REAKSI PAULA VERHOEVEN - Potret unggahan Paula Verhoeven dan Baim Wong diambil dari Instagram pada Kamis (17/4/2025). Paula Verhoeven lapor ke Komnas Perempuan soal dugaan KDRT. 

Pihak Baim pun kini berpedoman kepada pertimbangan hakim soal hasil putusan perceraian.

"Putusan hakim tidak memuat adanya kekerasan, dan itu sudah melalui proses pembuktian di pengadilan. "

"Jika bukti tersebut dianggap kuat, tentu hakim akan mempertimbangkannya," ujar Fahmi.

Di kesempatan lain, Fahmi memberikan pesan untuk Komnas Perempuan.

Fahmi meminta agar Komnas Perempuan untuk berhati-hati dalam menangani laporan dari Paula.

Menurutnya, bahwa persoalan perceraian Baim dan Paula hingga saat ini masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Untuk itu Komnas Perempuan diminta tak mengintervensi proses hukum yang masih berjalan ini.

Baca juga: Bismillah, Aku Mau Cerai! Bocor Rekaman Baim Wong Ucap Talak, Paula Bantah Selingkuh dengan Niko

REAKSI PAULA VERHOEVEN - Potret unggahan Paula Verhoeven dan Baim Wong diambil dari Instagram pada Kamis (17/4/2025). Paula Verhoeven unggah ayat Al Quran setelah cerai dari Baim Wong.
REAKSI PAULA VERHOEVEN - Potret unggahan Paula Verhoeven dan Baim Wong diambil dari Instagram pada Kamis (17/4/2025). Paula Verhoeven unggah ayat Al Quran setelah cerai dari Baim Wong. (Instagram @paula_verhoeven @baimwong)

"Saya minta hati-hati, Komnas Perempuan jangan masuk, jangan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, kecuali proses ini sudah selesai," ucap Fahmi.

Fahmi menegaskan, jika proses masih berjalan, institusi lainnya harus menghormati.

Lebih lagi dugaan KDRT tersebut juga sudah dinyatakan tidak terbukti di persidangan cerai.

"Pada saat proses ini sedang berjalan tolong hormati institusi atau lembaga lain di dalam memberikan pertimbangan."

"Di mana tidak terbukti adanya KDRT, dan itu menjadi ranahnya lembaga yudikatif," terang Fahmi. 

Fahmi juga meminta untuk berhati-hati dalam mengambil sikap terkait permasalahan yang dilaporkan Paula.

"Jadi saya minta supaya hati-hati mengambil sikap dan menanggapi permasalahan ini," tandasnya.

(Tribunnewsmaker.com/ Tribunnews/ Disempurnakan dengan bantuan AI)

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Paula VerhoevenBaim WongKDRTperceraian
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved