Sosok
Sosok & Profil Minggu Saragih, Hakim Ad Hoc PHI Medan Terlibat Kasus Suap, Dipecat Tidak Hormat
Berikut sosok dan profil Minggu Saragih, Hakim Ad Hoc PHI Medan dipecat tak hormat, terlibat kasus suap, terbukti terima aliran dana.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) telah mengambil langkah tegas dengan mencopot seorang hakim ad hoc yang bertugas di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara.
Keputusan ini diambil pada Selasa, 6 Mei 2025.
Hakim tersebut adalah Minggu Saragih, yang diketahui menerima suap terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Ia bahkan diduga bekerja sama dengan seorang pengacara untuk melancarkan praktik tidak etis ini.
Baca juga: Sosok & Profil Endang Pristiwati, Eks Teller Bank BUMN Korupsi Rp 2 M, Kabur, Uang Digandakan Dukun
Latar Belakang Minggu Saragih
Sebelum tersandung kasus hukum, Minggu Saragih dikenal sebagai mantan aktivis buruh.
Ia merupakan alumnus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan telah menjabat sebagai hakim ad hoc di PHI Medan sejak Maret 2016.
Terbukti Terima Suap, Dipecat Tidak Hormat
Dalam sidang putusan yang digelar di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, MKH yang diketuai oleh Wakil Ketua Komisi Yudisial, Siti Nurdjanah, secara resmi memutuskan pemecatan tidak hormat kepada Minggu Saragih.
“Pemecatan ini berdasarkan sidang putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang diketuai Siti Nurdjanah selaku Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta, Selasa (6/5/2025).”
Pencopotan ini dilakukan setelah ditemukan bukti kuat bahwa Minggu Saragih menerima sejumlah uang dari pihak berperkara.
Baca juga: Sosok & Profil Bambang Gatot Ariyono, Divonis 4 Tahun Penjara Korupsi Timah, Peran Eks Pejabat ESDM

Ia bahkan menjanjikan akan membantu menyelesaikan 11 perkara hukum, termasuk perkara kasasi di Mahkamah Agung.
Meski demikian, melalui kuasa hukumnya, Minggu Saragih membantah telah menerima uang suap tersebut.
Ia bahkan meminta agar tidak diberhentikan dari jabatannya.
“Minggu Saragih membantah telah menerima uang dari pihak yang berperkara. Melalui pendamping hukumnya, dia meminta agar tidak dipecat sebagai hakim.”
Ternyata, ini bukan kali pertama Minggu Saragih tersandung masalah etik.
Sebelumnya, ia pernah dijatuhi sanksi teguran karena kedapatan bertemu langsung dengan pihak yang sedang berperkara.
(TribunNewsmaker/BangkaPos)
Sumber: Bangka Pos
Sosok Hasan Nasbi, Mantan Kepala PCO yang Kini Jadi Komisaris Pertamina, Dulu Pernah Jadi Wartawan |
![]() |
---|
Sosok Komika Mongol, Ikhlas Uang Dipinjam Cagub Rp53 M Tak Dikembalikan, yang Utang Terseret Korupsi |
![]() |
---|
Intip Isi Garasi M Qodari, Kepala Staf Kepresidenan yang Dilantik Prabowo Kekayaan Fantastis Rp261 M |
![]() |
---|
Sosok Wahyudin, Anggota DPRD Gorontalo Ucap 'Rampok Uang Negara', Diduga Mabuk, Terjerat Narkoba |
![]() |
---|
Sosok Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Pariwisata Disebut Minta Air Galon Hanya untuk Mandi |
![]() |
---|