Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Muhammad Taufiq, Gugat Ijazah Jokowi, Laporkan Mahfud MD, Advokat Bergelar Doktor

Berikut sosok dan profil Muhammad Taufiq, advokat asal Solo yang gugat ijazah Jokowi, kini laporkan Mahfud MD.

Editor: ninda iswara
TribunSolo
PROFIL MUHAMMAD TAUFIQ - Penggugat ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sekaligus advokat asal Solo, Muhammad Taufiq melaporkan mantan Menkopolhukam, Mahfud MD lantaran dianggap telah melakukan penghinaan terhadap pengadilan atau contempt of court. Pelaporan ini dilakukan setelah Mahfud menyatakan bahwa Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bakal menolak gugatan terkait dugaan palsunya ijazah Jokowi. 

Sementara, pelaporan tersebut rencananya akan dilayangkan ke Polresta Solo atau Polda Jawa Tengah.

"Kemungkinan (pelaporan terhadap Mahfud) cuma dua tempatnya, kalau tidak Polresta Surakarta atau Polda Jateng," jelasnya.

Sementara, landasan dirinya melaporkan Mahfud terkait pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut yang meyakini bahwa Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bakal langsung men

Menurut Taufiq, pernyataan yang disampaikan Mahfud tersebut telah menggiring opini publik serta mampu memengaruhi hakim yang memimpin sidang terkait gugatan ijazah Jokowi.

"Sangat mengagetkan dan tidak bisa dimengerti ada seorang guru besar tata negara mengatakan bahwa gugatan (ijazah Jokowi) sudah pasti ditolak."

"Ini kan semacam menggiring opini, yang pertama, dan kedua menjustifikasi bahwa persidangan itu harus mengarahnya ke sana (penolakan gugatan)," kata Taufiq.

Taufiq mengkhawatirkan keterkenalan Mahfud di publik juga mampu mempengaruhi putusan hakim terkait gugatan ijazah Jokowi yang dilayangkannya ke PN Solo.

Ditambah, pernyataan Mahfud tersebut dikutip oleh mayoritas media nasional dan dianggap olehnya semakin mempengaruhi proses persidangan perkara ijazah Jokowi yang kini masih bergulir di PN Solo.

"Ini kan persidangan itu masih dalam proses mediasi berlangsung empat kali, dan ini baru berlangsung dua kali."

"Tapi tiba-tiba dia mengatakan ini akan ditolak dan itu sangat berpengaruh karena hampir semua media, media televisi, media online, dan media cetak, itu mengutip pernyataan itu," jelasnya.

Mahfud Yakin PN dan PTUN Tolak Gugatan soal Ijazah Jokowi

Sebelumnya, Mahfud meyakini bahwa gugatan terkait ijazah Jokowi akan ditolak Pengadilan Negeri (PN) maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Mulanya Mahfud menjelaskan soal gugatan perdata terkait ijazah Jokowi ke PN.

Namun, dia meyakini gugatan tersebut akan langsung ditolak karena bukan wewenang PN.

"Yang gugat ijazahnya Jokowi ini, pertama masuk ke gugatan peradilan perdata. Lah, saudara keabsahan ijazah kok digugat perdata, pengadilan bilang 'itu bukan wewenang saya'."

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Tags:
JokowiMahfud MD
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved