Breaking News:

Program 100 Hari Kerja

Program 100 Hari Kerja Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Tengah Utak-atik Transportasi Umum

Inilah program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.

Editor: Delta LP
Newsmaker Kolase/Wikipedia
100 HARI KERJA - Inilah program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.

Diketahui, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi langsung menerapkan visi misi dan program-program kerjanya.

Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu.

Pada program 100 hari kerjanya, Andi Sudirman Sulaiman kini tengah mengutak-atik transportasi umum.

Hal ini berkaitan dengan Teman Bus, Trans Sulsel hingga angkutan pete-pete.

Sejak Januari 2025, layanan Teman Bus Mamminasata hanya beroperasi di Koridor 5, melayani rute Kampus Unhas Tamalanrea ke Fakultas Teknik Unhas Gowa. 

Sementara itu, Koridor 1 dan 2 telah dihentikan operasionalnya.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengusulkan integrasi Teman Bus dengan Trans Sulsel memperluas jangkauan layanan transportasi umum. 

Namun, rencana ini menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan angkutan pete-pete selama ini beroperasi di jalur-jalur tersebut.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Sulsel, Setyawan, menyatakan perlunya solusi agar pete-pete tetap beroperasi tanpa tumpang tindih dengan bus Trans Sulsel. 

Baca juga: Sosok & Profil Andi Sudirman Sulaiman Gubernur Sulsel 2025, Pernah Jadi Wakil hingga Pelaksana Tugas

Salah satu usulan menjadikan pete-pete sebagai angkutan pengumpan (feeder) menghubungkan pemukiman warga ke halte-halte bus utama. 

Sebelumnya, sopir pete-pete sempat protes terhadap kehadiran Teman Bus.

Mereka khawatir kehilangan pendapatan akibat berkurangnya jumlah penumpang. 

Pemprov Sulsel diharapkan dapat menemukan solusi adil bagi semua pihak, agar integrasi moda transportasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

TEMAN BUS SULSEL - Puluhan armada Teman Bus terparkir di Pool Jl Perintis Kemerdekaan. Sejak Rabu (19/2/2025), Gubernur Sulsel Andi Sudirman mengusulkan integrasi Teman Bus dengan Trans Sulsel.
TEMAN BUS SULSEL - Puluhan armada Teman Bus terparkir di Pool Jl Perintis Kemerdekaan. Sejak Rabu (19/2/2025), Gubernur Sulsel Andi Sudirman mengusulkan integrasi Teman Bus dengan Trans Sulsel. (TribunTimur/Faqih Imtiyaaz)

Sentil Efisiensi Anggaran

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman blak-blakan saat Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Alumnus FT Universitas Hasanuddin ini menyorot soal struktur organisasi pemerintahan. 

“Terkait manajemen ASN, kami di daerah seperti barang lelang. Harusnya kepala daerah diberi keleluasaan memilih pejabatnya untuk mencapai target visi dan misi,” katanya.

Menurutnya, struktur organisasi juga perlu disederhanakan. 

“Misal, satu kepala bidang bisa menangani beberapa proyek, sebagaimana di perusahaan asing. Ini meningkatkan efisiensi,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga menyorot soal belanja pegawai di Sulsel mencapai 41 persen dari APBD. 

Baca juga: Sosok & Profil Fatmawati Rusdi Wagub Sulsel yang Dilantik Prabowo, Bertahun-tahun Jadi DPR RI

“Ditambah belanja penunjang bisa sampai 68 persen. Jadi, hanya 20-30 persen anggaran yang benar-benar sampai ke masyarakat,” katanya.

Ia juga menyoal pentingnya memperkuat hubungan langsung antara kepala daerah dan Presiden dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. 

Dalam rapat tersebut juga hadir Wakil Mendagri Ribka Haluk, Gubernur Banten Andra Soni, Gubernur Jambi Al Haris, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.

100 HARI KERJA - Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat berbicara dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). Dia berbicara soal komunikasi langsung kepala daerah dengan Presiden RI.
100 HARI KERJA - Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat berbicara dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). Dia berbicara soal komunikasi langsung kepala daerah dengan Presiden RI. (Capture YouTube TV Parlemen)

Sedangkan kepala daerah yang lain hadir secara virtual.

Dalam rapat tersebut, Andi Sudirman menyampaikan pandangannya terkait pelaksanaan otonomi daerah yang menurutnya mengalami penyimpangan. Ia menegaskan bahwa sesuai amanat undang-undang, otonomi seluas-luasnya harus diberlakukan kembali.

"Kalau pengamatan saya, selama ini ada semacam misleading terkait pemerintahan daerah. Kalau kita kembalikan ke undang-undang, maka otonomi seluas-luasnya itu harus diberlakukan. Presiden sebagai kepala negara semestinya berkoordinasi langsung dengan gubernur, bupati, dan wali kota," ujarnya.

Ia menekankan bahwa kepala daerah adalah pihak yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, sehingga seluruh instansi vertikal kementerian dan lembaga di daerah seharusnya berada di bawah koordinasi kepala daerah.

Sudirman mencontohkan pengalaman saat menghadapi pandemi COVID-19, di mana terjadi ketidakseimbangan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

"Waktu itu, instansi vertikal memegang senjatanya, daerah memegang pelurunya. Kami di daerah bekerja sangat berat," katanya.

Ia juga mengusulkan agar dibentuk grup komunikasi khusus antara kepala daerah dan Presiden untuk mempercepat penyelesaian persoalan daerah dan memastikan kementerian serta lembaga memberikan dukungan maksimal.

Lebih jauh, Gubernur Sulsel mendukung penuh arahan Presiden terkait penyederhanaan regulasi.

Ia mengusulkan agar kebijakan yang berkaitan dengan otonomi daerah, seperti Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres), dapat langsung diturunkan dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

"Banyak sekali tumpang tindih lembaga yang mengatur peran daerah, mulai dari BUMD, rumah sakit, desa, hingga keuangan daerah. Ini perlu sinkronisasi," tambahnya.

Selain itu, ia berharap kepala daerah diberi fleksibilitas lebih dalam pengelolaan anggaran.

Menurutnya, saat ini ruang gerak pemerintah daerah terbatas karena hanya dapat melakukan perubahan pada saat anggaran pokok diubah.

"Kalau ada jembatan rusak, kami ingin bisa langsung eksekusi tanpa harus menunggu proses panjang," kata Sudirman. (TribunNewsmaker/TribunTimur)

Sumber: Tribun Timur
Tags:
Andi Sudirman SulaimanSulawesi SelatanFatmawati Rusdi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved