Didemo Didesak Mundur, Bupati Pati Sudewo Minta Maaf Malah Dilempar Sandal, Ketar-ketir Dimakzulkan
Didemo didesak mundur, Bupati Pati Sudewo minta maaf malah dilempar sandal, ketar-ketir dimakzulkan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Didemo Didesak Mundur, Bupati Pati Sudewo Minta Maaf Malah Dilempar Sandal, Ketar-ketir Dimakzulkan
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Suasana Kabupaten Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025 berubah drastis menjadi panas setelah ribuan warga tumpah ruah ke jalan, menuntut satu hal yang sama yakni agar Bupati Sudewo segera mundur dari jabatannya.
Desakan itu bukan datang tiba-tiba, melainkan akumulasi dari berbagai kekecewaan yang selama ini dipendam warga terhadap kebijakan-kebijakan sang bupati.
Aksi massa yang berlangsung besar-besaran di depan Kantor Bupati Pati di Jalan Tombronegoro, Kaborongan, Kecamatan Pati, menjadi bukti nyata bahwa kesabaran rakyat telah mencapai batasnya.
Warga dari berbagai penjuru wilayah Pati datang dengan semangat membara, membawa spanduk, poster, dan yel-yel yang menggema di sepanjang jalan.
Mereka tidak sekadar datang, mereka melakukan demonstrasi sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintahan yang dianggap tak pro-rakyat.
Niat warga untuk menyampaikan aspirasi tak bisa dihalangi siapapun, bahkan oleh barisan petugas keamanan yang berjaga ketat di sekitar lokasi.
Meski aparat telah disiagakan dalam jumlah besar, semangat warga tak surut sedikit pun untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Sementara itu, di Gedung DPRD Pati, dinamika politik juga ikut menghangat, menyusul desakan publik yang semakin menggema.
Di tengah amukan massa, DPRD Pati menggelar rapat paripurna khusus yang membahas langkah politik serius, pembentukan panitia khusus atau pansus untuk pemakzulan Bupati Sudewo.
Rapat yang digelar sekitar pukul 13.00 WIB itu berlangsung tertutup, namun hasilnya cepat menyebar ke publik dan menjadi pembicaraan hangat di tengah aksi massa.
Baca juga: Presiden Prabowo Turun Tangan Keluarkan Perintah Imbas Ulah Bupati Pati Sudewo Tuai Protes

“Dengan demikian, pada tanggal 13 Agustus 2025 dengan acara usul hak angket anggota DPRD Kabupaten Pati atas kebijakan Bupati Pati tepat pada pukul 13.13 WIB saya nyatakan dibuka,” ujar Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dengan suara tegas.
Ia juga menyampaikan bahwa mayoritas anggota dewan telah menyatakan setuju untuk mengusulkan hak angket terhadap Bupati Pati.
“Anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 42 orang anggota dari 50 orang anggota,” ungkap Badrudin, sebagaimana dikutip dari YouTube Tribun Jateng.
Dengan jumlah tersebut, secara hukum usulan hak angket telah memenuhi syarat formal untuk dilanjutkan.