Ijazah Jokowi
Apa Jadinya Jika Ijazah Jokowi Terbukti Palsu? Mahfud MD: Tak Ada Konsekuensi Ketatanegaraan
Apa jadinya jika ijazah Jokowi terbukti palsu? Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaan (Menkopolhukam) 2019-2024 Mahfud MD menjabarkan
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Apa jadinya jika ijazah Jokowi terbukti palsu? Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaan (Menkopolhukam) 2019-2024 Mahfud MD menjabarkan kemungkinan konsekuensinya.
Pandangan Mahfud MD itu ia sampaikan melalui tayangan video di YouTube Nusantara TV pada Sabtu (10/5/2025) lalu.
Menurut Mahfud MD, tidak akan ada konsekuensi ketatanegaraan jika ijazah Jokowi terbukti palsu.
Mulanya, Mahfud MD menilai, proses hukum tudingan ijazah ini sudah tepat ke arah pidana, di mana jika yang menuduh terbukti salah, maka dia bisa dihukum.

"Nanti tunggu putaran pengadilan. Ini arahnya sudah tepat ke pidana. Harus ke pidana ini penyelesaiannya, yang menuduh kalau salah dia bisa dihukum," kata Mahfud MD.
Namun, jika ijazah Jokowi terbukti palsu, menurut Mahfud MD, tidak ada konsekuensi ketatanegaraan.
Baca juga: Berbagai Alasan Penuduh Ijazah Palsu Jokowi saat Dipanggil Polisi, dari Berduka hingga Kecelakaan
"Tapi kalau ini bisa membuktikan, ya sebenarnya nggak ada akibat ketatanegaraan apa-apa," ujarnya.
"Misalnya, kelompoknya Eggi Sudjana dan Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon, menang di pengadilan. Benar ini ijazahnya Pak Jokowi tidak otentik, itu nggak [berdampak, red.] apa-apa ke ketatanegaraan kita," tambahnya.
Kata Mahfud MD, proses hukum dugaan ijazah palsu tersebut cukup berada di kasus pemalsuan.
"Proses hukumnya tergantung pasal apa yang dipakai. Yang dipakai misalnya 'oh ini tidak otentik', 'pemalsuan,' misalnya, ya hukumnya di pemalsuan aja gitu," paparnya.
Mahfud MD pun menepis anggapan bahwa jika ijazah Jokowi palsu, maka seluruh keputusan yang diambilnya selama menjabat sebagai presiden bisa dibatalkan.
"Kan ada orang yang mengatakan ini seluruh keputusan batal kalau Pak Jokowi ijazahnya palsu, nggak. Nggak ada itu," tegasnya.
"Seluruh putusan yang sudah dibuat Pak Jokowi itu sah, kecuali ada pidananya. Misalnya dia kontrak dengan Cina tuh bikin kereta api. Ya, itu gak bisa dibatalkan, Pak Jokowi tanda tangan nggak dipalsu... Kecuali ketika membuat itu, ada bukti lain bahwa itu rasuah masuk. Itu bisa. Tapi kalau ijazahnya sendiri tidak ada apa konsekuensi ketatanegaraannya," tandasnya
Bisa Masuk Pelanggaran Hukum atau Pelanggaran Etik
Sebelumnya, Mahfud MD sudah menyinggung bahwa soal asli atau palsunya ijazah Jokowi ini bisa masuk dalam pelanggaran hukum atau pelanggaran etik.
Sumber: Tribunnews.com
Sosok Zaenal Mustofa, Advokat Kritis & Penggugat Ijazah Jokowi, Kini Dipenjara: Pemalsuan Dokumen |
![]() |
---|
Roy Suryo Sentil Jokowi Lewat Ijazah Ahmad Sahroni: Rendah Nilai, Tinggi Bukti, Setidaknya Asli |
![]() |
---|
Sosok & Profil Ova Emilia, Rektor UGM yang Bela Keaslian Ijazah Jokowi, Harta Kekayaan Nyaris Rp30 M |
![]() |
---|
3 Fakta Soal Mulyono Teman Jokowi Terungkap: Lahir di Sukoharjo, Kerja di Jambi, Bukan Calo Tiket |
![]() |
---|
Jokowi Bongkar Sosok Asli Mulyono yang Dituduh Calo: Teman Kuliah Seangkatan, Bukan Settingan |
![]() |
---|