Ijazah Jokowi
Apa Jadinya Jika Ijazah Jokowi Terbukti Palsu? Mahfud MD: Tak Ada Konsekuensi Ketatanegaraan
Apa jadinya jika ijazah Jokowi terbukti palsu? Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaan (Menkopolhukam) 2019-2024 Mahfud MD menjabarkan
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Apa jadinya jika ijazah Jokowi terbukti palsu? Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaan (Menkopolhukam) 2019-2024 Mahfud MD menjabarkan kemungkinan konsekuensinya.
Pandangan Mahfud MD itu ia sampaikan melalui tayangan video di YouTube Nusantara TV pada Sabtu (10/5/2025) lalu.
Menurut Mahfud MD, tidak akan ada konsekuensi ketatanegaraan jika ijazah Jokowi terbukti palsu.
Mulanya, Mahfud MD menilai, proses hukum tudingan ijazah ini sudah tepat ke arah pidana, di mana jika yang menuduh terbukti salah, maka dia bisa dihukum.

"Nanti tunggu putaran pengadilan. Ini arahnya sudah tepat ke pidana. Harus ke pidana ini penyelesaiannya, yang menuduh kalau salah dia bisa dihukum," kata Mahfud MD.
Namun, jika ijazah Jokowi terbukti palsu, menurut Mahfud MD, tidak ada konsekuensi ketatanegaraan.
Baca juga: Berbagai Alasan Penuduh Ijazah Palsu Jokowi saat Dipanggil Polisi, dari Berduka hingga Kecelakaan
"Tapi kalau ini bisa membuktikan, ya sebenarnya nggak ada akibat ketatanegaraan apa-apa," ujarnya.
"Misalnya, kelompoknya Eggi Sudjana dan Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon, menang di pengadilan. Benar ini ijazahnya Pak Jokowi tidak otentik, itu nggak [berdampak, red.] apa-apa ke ketatanegaraan kita," tambahnya.
Kata Mahfud MD, proses hukum dugaan ijazah palsu tersebut cukup berada di kasus pemalsuan.
"Proses hukumnya tergantung pasal apa yang dipakai. Yang dipakai misalnya 'oh ini tidak otentik', 'pemalsuan,' misalnya, ya hukumnya di pemalsuan aja gitu," paparnya.
Mahfud MD pun menepis anggapan bahwa jika ijazah Jokowi palsu, maka seluruh keputusan yang diambilnya selama menjabat sebagai presiden bisa dibatalkan.
"Kan ada orang yang mengatakan ini seluruh keputusan batal kalau Pak Jokowi ijazahnya palsu, nggak. Nggak ada itu," tegasnya.
"Seluruh putusan yang sudah dibuat Pak Jokowi itu sah, kecuali ada pidananya. Misalnya dia kontrak dengan Cina tuh bikin kereta api. Ya, itu gak bisa dibatalkan, Pak Jokowi tanda tangan nggak dipalsu... Kecuali ketika membuat itu, ada bukti lain bahwa itu rasuah masuk. Itu bisa. Tapi kalau ijazahnya sendiri tidak ada apa konsekuensi ketatanegaraannya," tandasnya
Bisa Masuk Pelanggaran Hukum atau Pelanggaran Etik
Sebelumnya, Mahfud MD sudah menyinggung bahwa soal asli atau palsunya ijazah Jokowi ini bisa masuk dalam pelanggaran hukum atau pelanggaran etik.
Namun kasus ijazah Palsu Jokowi ini sebenarnya tidak akan terjadi, jika undang-undang bisa mengatur dengan ketat.
"Soal ijazah presiden asli itu apa tidak, itu pelanggaran hukum atau pelanggaran etik ini, sebenarnya tidak akan terjadi. Soal pelanggaran itu kalau undang-undangnya ketat mengatur mengantisipasi agar itu tidak terjadi," kata Mahfud MD, dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Tak Puas, Roy Suryo Akan Bertindak Lagi Jika Ijazah & Skripsi Jokowi Terbukti Asli: Uji Sampel
Hal ini disampaikan Mahfud MD dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube resmi Mahfud MD, Sabtu (3/5/2025).
Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 tersebut juga memilih tak peduli apakah ijazah Jokowi ini palsu atau tidak.
Karena menurut Mahfud, palsu tidaknya ijazah Jokowi ini tak akan berpengaruh pada proses ketatanegaraan.
Artinya, jika ijazah Jokowi terbukti palsu, maka segala keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan Jokowi secara sah selama menjadi presiden tak akan gugur atau tetap berlaku.
"Kalau terjadi apa akibatnya misalnya kasus ijazah Pak Jokowi, yang sekarang ini saya ikut bicara sebentar kemarin," jelasnya.

"Saya sih tidak saya saya tidak peduli apakah ijazah Pak Jokowi itu asli atau tidak," tambahnya.
"Saya tidak peduli karena itu tidak akan ada akibatnya terhadap proses ketatanegaraan kita," tegas Mahfud.
Perjalanan Kasus Ijazah Jokowi
Sebagai informasi, polemik tudingan ijazah palsu Jokowi sudah beredar sejak 2019, tepatnya sebelum ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka itu maju ke pemilihan presiden atau Pilpres 2019.
Pada 2019, seseorang bernama Umar Khalid Harahap menuduh ijazah SMA Jokowi palsu.
Atas tudingan ini, Umar Khalid pun ditersangkakan. Isu ini pun hilang timbul.
Pada Oktober 2022, muncul tuduhan dari penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono.
Bambang menuding, ijazah Jokowi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) palsu.
Pada April 2024, dugaan ijazah palsu Jokowi mengemuka lagi setelah Eggi Sudjana melayangkan gugatan ke PN Jakarta Pusat.
Lalu, pada Maret 2025, tudingan ijazah palsu Jokowi muncul lagi setelah adanya cuitan dari Rismon Hasiholan Sianipar.
Hingga memasuki pekan kedua Mei 2025, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi masih bergulir. (TRIBUNNEWSMAKER/Tribunnews)
Sumber: Tribunnews.com
Sosok Zaenal Mustofa, Advokat Kritis & Penggugat Ijazah Jokowi, Kini Dipenjara: Pemalsuan Dokumen |
![]() |
---|
Roy Suryo Sentil Jokowi Lewat Ijazah Ahmad Sahroni: Rendah Nilai, Tinggi Bukti, Setidaknya Asli |
![]() |
---|
Sosok & Profil Ova Emilia, Rektor UGM yang Bela Keaslian Ijazah Jokowi, Harta Kekayaan Nyaris Rp30 M |
![]() |
---|
3 Fakta Soal Mulyono Teman Jokowi Terungkap: Lahir di Sukoharjo, Kerja di Jambi, Bukan Calo Tiket |
![]() |
---|
Jokowi Bongkar Sosok Asli Mulyono yang Dituduh Calo: Teman Kuliah Seangkatan, Bukan Settingan |
![]() |
---|