Breaking News:

Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK Online Via ppg.dikdasmen.go.id, Simak Daftar Berkas

Inilah cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK Online via ppg.dikdasmen.go.id, simak daftar berkas.

Tayang:
Kolase Tribunnewsmaker.com/ Pixabay
PPG GURU TERTENTU - Inilah cara lapor diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK Online via ppg.dikdasmen.go.id, Simak daftar berkas. 

Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK Online Via ppg.dikdasmen.go.id, Simak Daftar Berkas

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Proses Lapor Diri untuk peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu tahun 2025 akan dimulai pada 22 Mei 2025.

Lapor Diri ini dilakukan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara yang telah ditentukan.

Program PPG Dalam Jabatan bagi Guru Tertentu tahun 2025 telah resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Salah satu tahapan awal pelaksanaan PPG ini adalah pemanggilan peserta melalui sistem SIMPKB.

Pemanggilan peserta melalui SIMPKB akan berlangsung hingga tanggal 17 Mei 2025.

Setelah tahap pemanggilan selesai, peserta yang telah terdaftar dapat segera melakukan Lapor Diri ke LPTK masing-masing.

Proses Lapor Diri ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 22 Mei sampai 1 Juni 2025.

Peserta dapat melakukan Lapor Diri dengan login ke akun SIMPKB masing-masing.

Baca juga: Cara Mengisi Tugas Refleksi Profesional Modul Guru Kelas MI, PPG Kemenag 2025, Topik 1-8: Analisis

LAPOR DIRI PPG - Desain grafis Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 diunduh dari Instagram @ppgkemendikdasmen, Selasa (13/5/2025). Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK penyelenggara mulai tanggal 22 Mei 2025 dengan akun SIMPKB masing-masing di ppg.dikdasmen.go.id.
LAPOR DIRI PPG - Desain grafis Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 diunduh dari Instagram @ppgkemendikdasmen, Selasa (13/5/2025). Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK penyelenggara mulai tanggal 22 Mei 2025 dengan akun SIMPKB masing-masing di ppg.dikdasmen.go.id. (Instagram @ppgkemendikdasmen)

Alternatif lainnya, peserta juga bisa mengakses laman resmi PPG di https://ppg.dikdasmen.go.id/.

Di laman tersebut, peserta akan diarahkan ke sistem Lapor Diri khusus PPG Guru Tertentu 2025.

Seluruh proses Lapor Diri harus dilakukan secara daring dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penting bagi peserta untuk memastikan bahwa data di SIMPKB sudah lengkap dan benar sebelum melakukan Lapor Diri.

Setiap guru harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan sesuai dengan pedoman pelaksanaan PPG tahun 2025.

Panduan lengkap mengenai cara Lapor Diri tersedia di sistem SIMPKB dan juga dapat ditemukan di laman resmi PPG.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
PPG Guru Tertentu2025cara lapor diridokumen
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved