Breaking News:

Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK Online Via ppg.dikdasmen.go.id, Simak Daftar Berkas

Inilah cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK Online via ppg.dikdasmen.go.id, simak daftar berkas.

Tayang:
Kolase Tribunnewsmaker.com/ Pixabay
PPG GURU TERTENTU - Inilah cara lapor diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK Online via ppg.dikdasmen.go.id, Simak daftar berkas. 

Adapun daftar berkasnya melansir laman resmi PPG Kemendikdasmen sebagai berikut.

  1. Pakta Integritas
  2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
  3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
  4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV
  5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
  7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
  8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
  9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
  10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
  11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing

Jadwal PPG Guru Tertentu 2025 (Daljab)

1.  Pemanggilan peserta di SIMPKB: 8 - 17 Mei 2025

2. Lapor diri dan orientasi di LPTK: 22 Mei - 1 Juni 2025

3. Pembelajaran mandiri di Ruang GTK: 6 Juni - 18 Juli 2025

4. Pendaftaran UKPPPG 2025: 7 - 19 Juli 2025

(Tribunnewsmaker.com/ Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Tags:
PPG Guru Tertentu2025cara lapor diridokumen
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved