Breaking News:

Program 100 Hari Kerja

Program 100 Hari Kerja Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Bantuk Timsus untuk Perizinan Tambang di Sulbar

Inilah program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka dan Salim S Mengga.

Editor: Delta LP
Newsmaker Kolase/Wikipedia
100 HARI KERJA - Inilah program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka dan Salim S Mengga. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka dan Salim S Mengga.

Diketahui, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka dan Salim S Mengga langsung menerapkan visi misi dan program-program kerjanya.

Suhardi Duka (SDK) dan Salim S Mengga telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu.

Pada program 100 hari kerjanya, Suhardi Duka (SDK) dihadapkan pada sekelompok pendemo yang menolak aktivitas tambang.

Merespon adanya hal itu, SDK akan bentuk tim evaluasi perizinan tambang.

Hal itu disampaikan SDK usai rapat terbatas di Kantor Gubernur Sulbar, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (12/5/2025).

SDK mengatakan, pembentukan tim evaluasi sebagai respon terhadap penolakan aktivitas tambang.

"Kita sudah sikapi tuntutannya. Kita akan bentuk tim untuk mengevaluasi," kata SDK kepada wartawan usai rapat terbatas di hari libur Hari Raya Waisak, siang.

Dia menegaskan, dalam waktu dekat tim khusus itu akan dibentuk untuk mengevaluasi seluruh perizinan tambang-tambang di wilayah Sulbar.

Selain itu, Gubernur Sulbar juga membahas persoalan premanisme yang meresahkan masyarakat.

Pihaknya akan segera menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Sulbar, untuk menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai penertiban preman.

"Kita rapat Forkompinda dulu karena surat edaran menteri dalam negeri khususnya dalam penertiban preman," jelasnya.

Masalah lain yang turut menjadi fokus dalam rapat tersebut adalah evaluasi pendapatan daerah.

SDK menyebutkan, berdasarkan evaluasi dari Pemerintah Pusat, realisasi pendapatan Sulbar masih sangat rendah.

"Kedua, kita menyikapi evaluasi pendapatan. Di mana sekarang pendapatannya harus sudah di atas 25 persen, tetapi dari Jakarta evaluasi kita masih 14 persen. Kita sesuaikan dengan data kita," ungkapnya.

Baca juga: Sosok & Profil Suhardi Duka Gubernur Sulbar yang Dilantik Prabowo, Bertahun-tahun Jadi Ketua DPRD

Berdasarkan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri, Provinsi Sulawesi Barat masuk dalam 10 besar provinsi dengan tingkat pendapatan daerah terendah secara nasional.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah provinsi agar segera mengambil langkah perbaikan.

SDK TEMUI PENDEMO - Gubernur Suhardi Duka menemui pendemo tolak tambang di depan kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (9/5/2025). SDK datang langsung menemui massa aksi setelah massa menolak tawaran dialog terbatas melalui perwakilan.
SDK TEMUI PENDEMO - Gubernur Suhardi Duka menemui pendemo tolak tambang di depan kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (9/5/2025). SDK datang langsung menemui massa aksi setelah massa menolak tawaran dialog terbatas melalui perwakilan. (Humas Pemprov Sulbar)

SDK juga mendorong percepatan pelaksanaan berbagai program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya komitmen untuk segera merealisasikan program-program tersebut, terutama menjelang akhir Mei dan awal Juni 2025.

"Kemudian, kita ingin mempercepat kegiatan yang bisa dilaksanakan oleh masyarakat. Tadi kita sudah lakukan percepatan terhadap komitmen bahwa ada beberapa akhir Mei ini yang sudah bisa kita jalankan. Di awal Juni Insya Allah program-program bisa kita jalankan," pungkasnya.

Izin Bermasalah Bakal Dicabut

Sebelumnya, Unjuk rasa masyarakat menolak pertambangan pasir di wilayah Kecamatan Karossa, Budong-bodong, dan Kalukku, ditemui langsung oleh Gubernur Suhardi Duka di depan kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (9/5/2025).

SDK datang langsung menemui massa aksi setelah massa menolak tawaran dialog terbatas melalui perwakilan.

“Saya ajak dialog sepuluh orang, tapi tidak ada yang mau. Karena itu saya sendiri yang datang. Saya ingin sampaikan bahwa semua tambang di Sulbar akan kami evaluasi,” pungkasnya.

Dalam pernyataannya, Gubernur Suhardi Duka (SDK), menyampaikan sepekan ke depan akan melakukan evaluasi terhadap semua izin tambang di Sulawesi Barat.

100 HARI KERJA - Gubernur Sulbar, Suhardi Duka saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Senin (12/5/2025).
100 HARI KERJA - Gubernur Sulbar, Suhardi Duka saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Senin (12/5/2025). (TribunSulbar/Suandi)

"Pekan depan saya akan mengundang semua stakeholder terkait, dan pengusaha tambang, baik berizin ataupun tidak berizin. Saya tegaskan akan mencabut semua izin melanggar," tegas Suhardi Duka.

Namun SDK juga meminta agar masyarakat juga melindungi dirinya.

"Tolong saya juga dilindungi, jangan sampai melanggar hukum," kata SDK.


"Saya jaminkan insyaallah dalam kepemimpinan saya, saya tidak akan mengorbankan rakyat saya," tegasnya.

Dia menegaskan, pengusaha manapun yang melanggar hukum di Sulawesi Barat, akan ditindak.

"Saya akan cabut izinnya. Hanya saja tolong saya juga dilindungi, supaya SDK tidak melanggar hukum. Itu harapan saya kepada Bapak dan Ibu sekalian," ujar SDK. (TribunNewsmaker/TribunSulbar)

Tags:
Suhardi DukaSalim S MenggaSulawesi Barat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved