Breaking News:

Sosok

Sosok Mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi yang Dicekal Keluar Negeri, Pencetus Ide Tax Amnesty

Mantan Dirjen pajak Ken Dwijugiasteadi resmi dicekal ke luar negeri oleh Kejagung, diduga terseret kasus korupsi pajak 2016-2020.

|
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Tribunnews.com
DICEKAL - Mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi yang dicekal ke luar negeri karena dugaan korupsi. Selain Ken, terdapat empat orang lain yang juga dicekal pergi ke luar negeri karena kasus serupa. 

Ringkasan Berita:
  • Mantan Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi, secara resmi dicekal bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung).
  • Pencekalan ini merupakan bagian dari penyidikan Kejagung terkait dugaan korupsi upaya memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan pada periode antara tahun 2016 hingga 2020.
  • Ken Dwijugiasteadi dicekal bersama empat orang lain, termasuk Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok mantan petinggi di Kementerian Keuangan RI yang terseret dalam pusaran dugaan korupsi pajak.

Ken Dwijugiasteadi, yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, kini resmi dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung)!

Pencekalan ini menambah panjang daftar pejabat dan pengusaha yang diusut Kejagung terkait dugaan korupsi dalam upaya memperkecil kewajiban pajak perusahaan.

Pencekalan Mantan Dirjen Pajak

Kabar pencekalan ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Yang diajukan cekal oleh Kejagung atas nama Ken Dwijugiasteadi," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, Kamis (20/11/2025), dikutip dari Antara.

Baca juga: Sosok GRAy Sugih Oceania, Putri Raja Solo Pakubuwono XIII yang Sudah Lama Wafat Mendahului Ayah

Ken Dwijugiasteadi tidak sendiri. Ia dicekal bersama beberapa orang lain, yang diinisialkan sebagai BNDP, HBP, KL, dan VRH (yang diketahui adalah Victor Rachmat Hartono). Pencegahan ini berlaku untuk periode yang cukup panjang, mulai dari 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.

Pencekalan ini merupakan bagian dari tindak lanjut penyidikan Kejagung terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada tahun 2016 hingga 2020.

Periode waktu ini sebagian besar mencakup masa jabatan Ken Dwijugiasteadi sebagai Dirjen Pajak (2015-2017) dan masa berlakunya kebijakan Tax Amnesty yang fenomenal.

SOSOK PENTING - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi.
SOSOK PENTING - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi. (KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membeberkan bahwa Kejagung telah melakukan serangkaian tindakan hukum tegas.

“Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016–2020,” kata Anang di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Anang menegaskan bahwa kasus ini berkaitan erat dengan oknum pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan RI.

Meskipun Kejagung belum membeberkan detail waktu, lokasi penggeledahan, dan duduk perkara kasus korupsi ini secara rinci, pencekalan terhadap mantan Dirjen Pajak menunjukkan keseriusan Kejagung dalam memberantas dugaan mafia pajak di tingkat tertinggi.

Baca juga: Akun TikTok Ini Berulang Kali Beritakan Ammar Zoni Meninggal, Netizen Hampir Terjebak, Kini Dikecam

Profil Ken Dwijugiasteadi 

Namanya dikenal luas sebagai sosok di balik kebijakan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang sempat menghebohkan. Dialah Ken Dwijugiasteadi, perwira tinggi di bidang keuangan yang pernah menempati kursi panas sebagai orang nomor satu di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI.

Lahir di Malang, Jawa Timur, pada 8 November 1957, Ken memiliki rekam jejak karier yang luar biasa panjang dan menanjak di lingkungan Kementerian Keuangan.

Ken Dwijugiasteadi membekali dirinya dengan pendidikan yang solid. Ia merupakan lulusan:

Halaman 1/2
Tags:
Ken DwijugiasteadiKementerian KeuanganKemenkeupajak
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved