Breaking News:

Program 100 Hari Kerja

Program 100 Hari Kerja Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Berharap Dana Otsus Tak Diefisiensi

Inilah program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani.

Editor: Delta LP
Newsmaker Kolase/Wikipedia
100 HARI KERJA - Inilah program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani.

Diketahui, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani langsung menerapkan visi misi dan program-program kerjanya.

Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu.

Pada program 100 hari kerjanya, Dominggus Mandacan berkomentar terhadap adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Menurutnya, efisiensi anggaran bukanlah sesuatu yang ditolak.

Namun ia berharap pemerintah memiliki pertimbangan untuk tidak "mengefisienkan" anggaran, khususnya dana Otonomi Khusus (Otsus).

Dominggus Mandacan, Senin (10/3/2025), menyebutkan dana Otsus termasuk salah satu yang mendapat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Selain itu terdapat Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Dana yang tidak mendapat efisiensi yakni Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).

"Sebab itu (pemotongan dana Otsus), kami akan kumpul dengan para Gubernur se-Tanah Papua termasuk DPRP dan MRP," katanya.

"Kami coba minta waktu pertemuan dengan presiden melalui mendagri kaitannya dengan Otsus tadi," lanjut Dominggus Mandacan.

Ia mengatakan, di pertemuan itu, pihaknya akan menyampaikan hasil pengukuran keuangan daerah untuk menjawab efisiensi anggaran.

"Semoga bisa ada keputusan. Semoga dana Otsus itu bisa tidak dipotong tapi dikembalikan begitu," ungkapnya.

Resmikan Pabrik Pengolah Limbah Medis Pertama di Pulau Papua

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meresmikan pabrik pengolah limbah medis atau insinerator.

Peresmian pabrik itu dilakukan di Kampung Masiepi, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Jumat (2/5/2025).

Halaman
123
Tags:
Dominggus MandacanMohamad LakotaniPapua Barat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved