Sosok
Sosok & Profil Komarudin, Kaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan Kurs Dollar, Gugat UGM, Advokat Makassar
Berikut sosok dan profil Komarudin, kaitkan isu ijazah Jokowi dengan kurs dollar, gugat UGM, ayah Gibran sampai pasang badan.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ir. Komarudin, seorang advokat sekaligus pengamat sosial asal Makassar, mengguncang ranah hukum dan pendidikan dengan menggugat Universitas Gadjah Mada (UGM) ke Pengadilan Negeri Sleman.
Gugatan ini dipicu oleh polemik berkepanjangan seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, yang menurutnya berdampak pada kestabilan ekonomi, khususnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Dalam gugatannya, Komarudin menyebutkan bahwa kisruh soal ijazah Jokowi telah berlangsung selama dua tahun dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Saya melihat di media sosial, televisi, ini terjadi kegaduhan antara pendukung dan bukan pendukung. Kalau saya sih tidak berpihak kemana-mana," ujar Komarudin seperti dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Sosok & Profil Ipda Almu Jamil, Polisi Tewas Tertimpa Pohon saat Nyetir, Dikenal Ramah & Murah Hati
Lebih lanjut, ia menilai polemik tersebut tidak hanya menjadi isu politik, tetapi turut berimbas pada kondisi ekonomi.
"Cuma saya melihat efeknya dari kegaduhan ini terjadi penurunan nilai rupiah terhadap nilai dollar Amerika," tambahnya.
Komarudin mencatat bahwa dalam kurun dua tahun, nilai tukar rupiah telah merosot dari Rp 15.500 menjadi Rp 16.700 per dollar AS.
Ia juga menyinggung besarnya utang negara yang harus dibayar menjelang akhir tahun, yaitu sekitar Rp 800,33 triliun.
Gugatan ini resmi didaftarkan ke PN Sleman dengan nomor perkara 100/Pdt.G/2025/PN Smn pada 5 Mei 2025.
Ia menuduh UGM telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak membuka dokumen yang seharusnya bisa diakses publik.
Pihak tergugat dalam perkara ini tidak hanya Rektor UGM, tetapi juga para wakil rektor, dekan, kepala perpustakaan, hingga dosen pembimbing akademik Jokowi, Ir. Kasmudjo.
Komarudin menegaskan bahwa tujuannya hanya ingin UGM menunjukkan dokumen ijazah Jokowi secara terbuka.
"Dapat memperlihatkan dokumen yang diminta masyarakat. Karena ini kelihatannya ada ketidak terusterangan. Jadi saya berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 pasal 4 ayat 4 di mana saya melihat ada sekelompok masyarakat yang ke UGM tapi tidak diperlihatkan dokumen yang ada," ungkapnya.
Menurutnya, apabila sejak awal UGM bersikap transparan, masalah ini tidak akan menjadi panjang dan melebar.
Baca juga: Sosok & Profil Hakim Djuyamto, Tersangka Suap, Mahfud MD Sebut Hakim Bersih yang Disingkirkan

"Andaikata diperlihatkan kan selesai masalah. Seakan ada tidak dibuka secara terang-benderang. Harusnya dibuka lebih terang daripada cahaya supaya tidak ada lagi curiga mencurigai," lanjut Komarudin.
Sumber: Tribun Bogor
Sosok Setyo Wahono Bupati Bojonegoro Murka Usai Kasus Keracunan Massal MBG, Dulu Penasihat Persibo |
![]() |
---|
Sosok Charles Honoris, Anggota DPR Heran Cucu Mahfud MD Dapat MBG & Keracunan, Sentil Orang Mampu |
![]() |
---|
Hacker Bjorka Alias WFT Ternyata Belajar Otodidak Soal IT Lewat Komunitas, Tak Lulus SMA, Nganggur |
![]() |
---|
Sosok Jessica Rosmaureena, Mantan Kekasih Hokky Caraka Bongkar Chat Tak Senonoh, Beauty Influencer |
![]() |
---|
Profil Hokky Caraka, Bintang Timnas Indonesia U23 Diduga Kirim Chat Mesum ke Cewek, Isi Ajakannya |
![]() |
---|