Breaking News:

Berita Viral

Kakek di Majalengka Jawa Barat Simpan 700 Video Syur Mantan Istri, Tega Sebar Luaskan Usai Putus

Seorang kakek bernama Jaya Rahmat (50) di Kabupaten Majalengka ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Majalengka.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | Tribun Cirebon/ Adhim Mugni Mubaroq
SEBAR VIDEO SYUR - Seorang kakek berusia 50 tahun, Jaya Rahmat, di Kabupaten Majalengka kini menjadi tersangka setelah polisi menemukan ratusan video asusila yang disimpan di ponselnya. 

TRIBUNNEWSMAKE.COM - Seorang kakek berusia 50 tahun, Jaya Rahmat, di Kabupaten Majalengka kini menjadi tersangka setelah polisi menemukan video asusila yang disimpan di ponselnya. 

Lebih mengejutkannya video asusila tersebut berjumlah ratusan.

Sebagai informasi, Jaya Rahmat diketahui menyimpan ratusan video asusila bersama mantan istri sirinya.

Baca juga: Niat Redam Nafsu, Kakek di Jogorogo, Ngawi Jatim Malah Tak Bisa Kencing, Akhirnya Dibantu Damkar

Laki-laki yang bekerja sebagai buruh pabrik itu kini resmi menjadi tersangka awalnya mengaku hanya memiliki 400 video asusila. 

Namun, Polres Majalengka menemukan sebanyak 700 video asusila tersimpan di ponsel tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo di Mapolres Majalengka, Rabu (14/5/2025).

"Awalnya, tersangka mengakui ada sekitar 400 video. Namun, setelah pengecekan di ponsel tersangka, kami menemukan hampir 700 video," ungkap Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo di Mapolres Majalengka, Rabu (14/5/2025).

Selain itu, AKP Ari Rinaldo membeberkan kronologi Jaya tega menyebarluaskan video asusilanya bersama mantan istri siri.

Kejadian bermula dari hubungan siri antara Jaya dan korban, M (45), yang telah berjalan sekitar delapan bulan. 

SEBAR VIDEO SYUR - Seorang kakek berusia 50 tahun, Jaya Rahmat, di Kabupaten Majalengka kini menjadi tersangka setelah polisi menemukan ratusan video asusila yang disimpan di ponselnya.
SEBAR VIDEO SYUR - Seorang kakek berusia 50 tahun, Jaya Rahmat, di Kabupaten Majalengka kini menjadi tersangka setelah polisi menemukan ratusan video asusila yang disimpan di ponselnya. (TribunNewsmaker.com | Tribun Cirebon/ Adhim Mugni Mubaroq)

Hubungan Jaya dengan M berakhir karena anak korban tidak menyetujui kelanjutan hubungan tersebut. 

Setelah itu, korban memutuskan hubungan dan mengganti nomor teleponnya untuk menghindari Jaya.

Merasa tidak terima dengan keputusan tersebut, Jaya mencari-cari nomor telepon Korban.

Ketika gagal menemukannya, Jaya mulai menyebarkan video asusila yang mereka buat selama masih bersama. 

Video-video tersebut dikirimkan ke beberapa pihak, termasuk anak korban dan beberapa tetangga M.

"Korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, yang langsung melakukan penyelidikan dan menangkap JR," kata Ari.

Halaman
12
Tags:
kakekMajalengkaJawa Baratvideo syur
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved