Dedi Mulyadi
Segini Perkiraan 'Gaji' Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dari YouTube Setiap Bulan, Terbilang Menjanjikan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak keberatan dijuluki sebagai 'Gubernur Konten' karena hobi membuat video dari berbagai kegiatannya.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak keberatan dijuluki sebagai 'Gubernur Konten' karena hobi membuat video dari berbagai kegiatannya.
Sebab, lewat platform media sosialnya, Dedi bisa memperlihatkan kegiatannya sebagai seorang Gubernur.
Tak hanya itu, Dedi beranggapan dirinya tak perlu menyewa buzzer hingga influencer sebab media sosial miliknya sudah mempunyai banyak pengikut.
"Enggak apa-apa jadi Gubernur Konten. Biarkan saja, lumayan saya punya YouTube sendiri, punya TikTok sendiri, tidak perlu menyewa orang lain."
"Karena menyewa influencer, menyewa buzzer, itu mahal, miliaran. Bahkan puluhan miliar," ujar Dedi dalam acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga Edisi 8 di Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Rabu (21/5/2025) malam, dilansir TribunJabar.id.
Dedi juga mengaku, ia sama sekali tidak menggunakan anggaran pemerintah untuk membayar tim kontennya.
Baca juga: 7 Julukan Menyakitkan Dedi Mulyadi Padahal Belum 100 Hari Jabat Gubernur Jabar, Terbaru Bapak Aing

Ia juga mengatakan, keseluruhan konsep konten di media sosialnya, dibuat tanpa menggunakan jasa konsultan.
"Saya mah tidak perlu menyewa, tidak perlu pakai konsultan, cukup saya sendiri saja," kata dia.
Dedi Mulyadi juga sempat menjabarkan untuk apa uang yang ia dapat dari hasil ngonten.
Rupanya sebagian dari uang itu ia gunakan untuk dana sosial kepada masyarakat.
Seperti saat Hari Kebangkitan Nasional 2025 kemarin, Dedi Mulyadi membagikan bonus senilai Rp 25 juta untuk setiap petugas upacara.
“Saya ngasih bonus untuk petugas upacara dari Dodik ini, Rp25 juta untuk dibawa pulang ke rumahnya masing-masing. Dapat uang saku, makannya enak, tidurnya nyenyak, berubah mental, bajunya bagus, pulang dapat bonus, gratis lagi. Dan tentunya buat petugas yang lain juga kita siapkan Rp25 juta,” kata Dedi Mulyadi.
“Nanti ditanya lagi, itu duit dari mana? Ladang konten. Saya selalu ditanya, Pak Dedi duitnya dari mana konten? Habis itu dimasalahin lagi, gubernur konten, lebih baik jadi gubernur konten, punya duit diberikan pada rakyat daripada gubernur melor,” lanjutnya.
'Gaji' Dedi Mulyadi dari YouTube
Dedi Mulyadi memiliki banyak pengikut di berbagai media sosialnya, termasuk YouTube.
Ia pertama kali membuat kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada 17 November 2017.
Hingga Kamis (22/5/2025), jumlah subscribers kanal YouTube Dedi mencapai 7,44 juta.
Baca juga: Dedi Mulyadi Roasting Ono Surono di DPRD Jabar: Saya Tahu Pak Ono Kontrak Medianya Sudah Banyak
Sementara, jumlah penayangannya menyentuh angka 2,1 miliar.
Lalu, berapa perkiraan 'gaji' Dedi sebagai seorang YouTuber?

Berdasarkan data Social Blade, kanal YouTube milik Dedi termasuk memiliki pendapatan yang fantastis.
Untuk pendapatan rata-rata dalam sehari, Dedi bisa mendapatkan uang dari YouTube sekitar Rp21 juta-Rp342 juta (dengan kurs dolar Rp16.318).
Sementara, bayaran mingguan Dedi dari YouTube berkisar di angka Rp150 juta-Rp2,3 miliar.
Lalu, pendapatan bulanannya lebih fantastis lagi, yakni mencapai Rp652 juta-Rp10,3 miliar.
Tak Sebanding Gaji Gubernur
Pendapatan Dedi Mulyadi dari YouTube tersebut tentu saja tidak sebanding besaran gaji yang ia terima sebagai Gubernur.
Sebagai seorang kepala daerah, Dedi Mulyadi menerima gaji dan tunjangan setiap bulannya.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas PP Nomor 9 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah serta Janda/Dudanya sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Nomor 16 Tahun 1993, Dedi sebagai Kepala Daerah Provinsi, menerima gaji Rp3 juta sebulan.
Baca juga: Gubernur Lambe Turah! Anggota DPR Andi Muawiyah Ramly Tunjuk-tunjuk Dedi Mulyadi: Sangat Naif!
Sementara, untuk tunjangan pejabat daerah, Dedi menerima sebesar Rp5,4 juta.
Besaran tunjangan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.
Selain gaji dan tunjangan, kepala daerah juga mendapatkan fasilitas dinas dan biaya operasional untuk menunjang kinerjanya.
Berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, mereka mendapatkan masing-masing rumah jabatan beserta perlengkapannya dan biaya pemeliharaan, juga sebuah kendaraan dinas.
Sementara itu, biaya operasional masing-masing kepala daerah berbeda, menyesuaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Tribunnewsmaker/Bangka Pos)
Sumber: Bangka Pos
Survei Litbang Kompas: PR Terbesar Dedi Mulyadi Sebagai Gubernur Jabar Adalah Minim Lapangan Kerja |
![]() |
---|
Upacara HUT ke-80 RI, Dedi Mulyadi Ditemani Perempuan Muda, Berkebaya Putih, Gandengan Naik Tangga |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Perintahkan Hapus Tunggakan PBB, Respon Jika Ada Bupati Ngeyel: Biar Masyarakat Nilai |
![]() |
---|
Sopir Truk Jauh-jauh ke Jabar Demi Air Minum Sisa Dedi Mulyadi, untuk Istri Hamil: Tiru Kepandaian |
![]() |
---|
Ahmad Luthfi & Rudy Masud, Kepala Daerah Buat Dedi Mulyadi Emosi, KDM Sindir: Gak Ngerti Masalah |
![]() |
---|