Breaking News:

Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi Perintahkan Hapus Tunggakan PBB, Respon Jika Ada Bupati Ngeyel: Biar Masyarakat Nilai

Dedi Mulyadi perintahkan hapus tunggakan PBB, bagaimana jika ada kepala daerah yang tak patuh? Ini tanggapannya.

Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Instagram @dedimulyadi71
PENGHAPUSAN TUNGGAKAN PBB - Dedi Mulyadi perintahkan hapus tunggakan PBB, bagaimana jika ada kepala daerah yang tak patuh? Ini tanggapannya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Isu kenaikan drastis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belakangan ini menjadi sorotan publik, terutama setelah muncul kabar rencana kenaikan hingga 1000 persen di Kota Cirebon.

Kondisi ini bahkan sempat memicu aksi protes dari masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan seluruh kepala daerah di wilayahnya untuk menghapus tunggakan PBB.

Langkah ini bukan hanya respons atas keresahan masyarakat, namun juga strategi Dedi untuk mendorong kepatuhan warga terhadap kewajiban pajak.

Ia menegaskan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan bisa diterbitkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Wali Kota (Perwal), dan diharapkan berlaku untuk seluruh golongan masyarakat.

Baca juga: Sosok & Profil Dadang Supriatna, Bupati Bandung Tak Setujui Dedi Mulyadi soal Study Tour: Kenangan

Cirebon Jadi Sorotan Awal

Kota Cirebon menjadi pusat perhatian ketika isu kenaikan PBB mencuat.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, memberikan klarifikasi usai bertemu langsung dengan Dedi Mulyadi pada Kamis (14/8/2025).

Edo menjelaskan bahwa rencana kenaikan PBB tersebut sebenarnya merupakan warisan kebijakan dari tahun 2024, saat kota masih dipimpin oleh seorang Penjabat (Pj) Wali Kota.

Dalam pernyataannya, Edo memastikan bahwa tarif PBB di Cirebon akan dikembalikan ke nilai awal, sebelum adanya rencana kenaikan.

Instruksi Dedi: Hapus Tunggakan, Bukan Naikkan Pajak

Dedi Mulyadi mengambil posisi yang jelas dalam polemik ini.

Ia tidak hanya mengimbau, tapi juga secara tegas menginstruksikan para Wali Kota dan Bupati di Jawa Barat untuk segera menghapus tunggakan PBB masyarakat.

Menurutnya, kebijakan ini justru bisa menjadi stimulus positif agar warga kembali patuh membayar pajak.

"Saya meyakini betul, bahwa imbauan itu akan diikuti oleh para Bupati / Wali Kota, karena pada akhirnya ketika dilaksanakan, pendapatannya itu bukan berkurang, tapi bertambah," tegas Dedi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Dedi MulyadiPBBJawa Barat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved