Breaking News:

BSU Pekerja Ditransfer Mulai 5 Juni 2025, Berapa Besarannya? Beda Nominal dari Program Terdahulu

Isu perihal BSU masih sangat hangat jadi perbincangan, banyak pro dan kontra dari para ilmuwan mengenai rencana pemerintahan soal BSU pekerja.

Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
Shutterstock
Ilustrasi uang - Isu perihal BSU masih sangat hangat jadi perbincangan, banyak pro dan kontra dari para ilmuwan mengenai rencana pemerintahan soal BSU pekerja. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Isu mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih hangat menjadi perbincangan di kalangan para pekerja berpenghasilan rendah.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudistira, menyampaikan pandangannya terkait besaran BSU yang baru diumumkan. 

Menurutnya, jumlah bantuan yang diberikan saat ini yang kabarnya tidak mencapai Rp 600 ribu per orang masih jauh dari kata ideal.

Bhima menilai bahwa angka ideal BSU seharusnya berada di kisaran Rp 1 juta per pekerja, khususnya bagi mereka yang menerima gaji bulanan sebesar Rp 3,5 juta.

"Idealnya 30 persen atau setara Rp 1 juta untuk pekerja gaji Rp 3,5 juta. Jika subsidi upahnya di bawah Rp 600 ribu per bulan, maka daya dorong ke konsumsi rumah tangga bakal terbatas," ungkap Bhima kepada Tribunnews, Minggu (25/5/2025).

Sayangnya, pemerintah telah memastikan bahwa nominal BSU tahun ini tidak akan sebesar saat masa pandemi Covid-19, di mana saat itu bantuan bisa mencapai Rp 600 ribu per bulan per pekerja

Kebijakan ini pun menuai sorotan, terutama dari kalangan pengamat ekonomi.

Bhima Yudistira menekankan bahwa besaran BSU yang terbatas perlu diiringi oleh langkah-langkah strategis lain agar efektivitasnya tidak berkurang. 

Ilustrasi Uang - Isu perihal BSU masih sangat hangat jadi perbincangan, banyak pro dan kontra dari para ilmuwan mengenai rencana pemerintahan soal BSU pekerja.
Ilustrasi Uang - Isu perihal BSU masih sangat hangat jadi perbincangan, banyak pro dan kontra dari para ilmuwan mengenai rencana pemerintahan soal BSU pekerja. (Tribunnews.com)

Ia menyoroti pentingnya pengendalian harga kebutuhan pokok, transportasi, dan perumahan.

Tak hanya itu, Bhima juga menyoroti pentingnya inklusivitas dalam penyaluran bantuan. 

Menurutnya, pekerja informal yang selama ini belum banyak tersentuh program subsidi pemerintah, seharusnya mulai dilibatkan dalam skema BSU ini.

Dengan pendekatan yang lebih menyeluruh dan menyasar berbagai kelompok pekerja, Bhima berharap BSU bisa benar-benar menjadi bantalan ekonomi yang efektif di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat.

Sementara itu, pemerintah memastikan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun ini sudah mendapatkan alokasi dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Berdasarkan pengumuman resmi di situs Kementerian Koordinator Perekonomian, penyaluran BSU dijadwalkan akan dimulai pada 5 Juni 2025. 

Menariknya, program ini menjadi bagian dari paket kebijakan stimulus ekonomi yang lebih luas, yang mencakup lima bentuk insentif lain demi menjaga daya beli masyarakat.

Pertama, pemerintah memberikan diskon biaya transportasi, termasuk potongan harga tiket kereta api, pesawat terbang, dan angkutan laut yang berlaku selama masa libur sekolah. Ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang melakukan perjalanan liburan.

Kedua, terdapat potongan tarif tol yang berlaku sepanjang Juni hingga Juli 2025. Program ini menyasar sekitar 110 juta pengendara dan ditujukan untuk mengurangi biaya perjalanan darat, khususnya selama musim mudik dan liburan sekolah.

Ketiga, stimulus dalam bentuk diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diberikan kepada 79,3 juta rumah tangga yang menggunakan daya listrik di bawah 1.300 VA. Kebijakan ini akan diberlakukan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.

Keempat, bantuan sosial juga ditambah dalam bentuk perluasan distribusi kartu sembako dan bantuan pangan, yang akan disalurkan kepada sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Kelima, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), khusus bagi pekerja di sektor padat karya. Hal ini bertujuan untuk mendukung dunia usaha sekaligus memberi perlindungan bagi buruh yang rentan terhadap risiko kerja.

Seluruh rangkaian stimulus ini diputuskan dalam rapat koordinasi tingkat tinggi yang dipimpin langsung oleh Airlangga Hartarto di Jakarta pada Jumat, 23 Mei 2025. 

Pemerintah berharap kebijakan tersebut bisa menjadi penopang konsumsi masyarakat, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi nasional, terutama selama periode libur sekolah pertengahan tahun.

Baca juga: 6 Bansos Cair Mulai Juni 2025, BSU Pekerja & Guru Honorer, Diskon Tarif Listrik & Tiket Transportasi

Baca juga: Syarat Penerima BSU yang Cair Mulai 5 Juni, Jumlah Lebih Kecil, Bagaimana Mekanisme Penyalurannya?

“Jadi kita akan siapkan ada enam paket. Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya," ungkap Airlangga.

"Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden Prabowo sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai,” tambahnya.

Airlangga Hartarto menegaskan bahwa stimulus ekonomi yang digelontorkan pada pertengahan tahun ini memiliki peran yang sangat krusial. 

Ia menyoroti bahwa sejumlah momen besar seperti Natal, Tahun Baru, Ramadan, dan Idul Fitri yang biasanya menjadi pemicu lonjakan konsumsi telah berlalu. Oleh karena itu, dorongan tambahan dibutuhkan agar roda konsumsi tetap berputar.

Pemerintah melihat masa libur sekolah, yang berbarengan dengan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara, sebagai momen penting untuk mengangkat kembali daya beli masyarakat.

Dengan strategi ini, diharapkan konsumsi rumah tangga tetap terjaga, yang selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sebagai informasi, pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I tahun 2025 tercatat hanya sebesar 4,87 persen. 

Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni kuartal I 2024, yang berhasil mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,11 persen.

(Tribunnewsmaker.com/Darma)

Tags:
BSUpekerjaJuni
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved