Breaking News:

PPG Kemenag 2025

PPG Guru Tertentu atau Daljab 2025 Resmi Dibuka, Ini Persyaratan Lengkap & Daftar Verifikasi

PPG bagi guru tertentu atau Daljab 2025 akhirnya resmi dibuka, berikut ini persyaratan lengkap yang harus dipenuhi oleh calon peserta

Editor: Talitha Desena
dok.PPG
PPG GURU 2025: PPG Guru Tertentu atau Daljab 2025 Resmi Dibuka 

PPG bagi guru tertentu atau Daljab 2025 akhirnya resmi dibuka, berikut ini persyaratan lengkap yang harus dipenuhi oleh calon peserta

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka kesempatan bagi para pendidik melalui Seleksi Administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) untuk Tahun 2025.

Program ini ditujukan bagi guru-guru yang telah memenuhi kriteria tertentu dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas serta profesionalisme dalam dunia pendidikan.

Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah dalam menyiapkan guru-guru yang profesional, kompeten, dan memiliki kesejahteraan yang lebih baik.

Dengan adanya program PPG ini, diharapkan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan dapat semakin cepat tercapai.

Dengan tujuan menciptakan sistem pendidikan yang lebih merata dan berkualitas di seluruh Indonesia.

Baca juga: Nasib Guru yang Sudah Lengkapi Administrasi Tapi Tak Lolos PPG, Ini Jadwal Periode Batch Selanjutnya

Pembukaan seleksi administrasi PPG Guru Tertentu ini merujuk kepada amanat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mewajibkan setiap guru memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4, kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, serta sertifikat pendidik yang diperoleh melalui jalur Pendidikan Profesi Guru.

Sekretaris Direktorat Jenderal GTKPG, Temu Ismail, menjelaskan pada tahun 2023, masih terdapat sekitar 1,6 juta guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

“Berkat partisipasi dan upaya berbagai pihak, angka ini telah menurun signifikan menjadi sekitar 800 ribu guru yang masih menunggu kesempatan untuk disertifikasi. Harapannya semua guru di Indonesia memiliki sertifikat pendidik sesegera mungkin,” ujar Temu dilansir dari laman Kemendikdasmen, Kamis (29/5/2025).

Baca juga: PPG PAI Kemenag 2025 - Soal & Kunci Jawaban Tugas Laporan Studi Kasus Reflektif Ujian Pengetahuan/UP

ILUSTRASI PPG DALJAB 2025 - Referensi Jawaban: Tugas Mandiri Modul Fikih Topik 1-8, PPG Kemenag Daljab 2025
ILUSTRASI PPG 2025: PPG Kemenag 2025 (Tribunsumsel.com)

Oleh karena itu, untuk menjawab tantangan tersebut, Kemendikdasmen kembali membuka akses bagi para guru yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi administrasi PPG tahun 2025.

Melalui seleksi administrasi pada tahun 2024 sudah ada sejumlah sekitar 489.460 orang calon peserta PPG Guru tertentu yang memenuhi persyaratan yang belum dapat dipanggil mengikuti PPG.

Sementara masih ada sekitar 314.606 orang guru yang belum memenuhi persyaratan.

Di samping itu, dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru, maka perlu dilakukan seleksi administrasi pada tahun 2025 bagi guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain dengan sasaran sekitar 6.000 orang calon peserta PPG bagi Guru tertentu.

Baca juga: PPG Kemenag 2025 - Contoh Tugas Refleksi Profesional Modul Guru Madrasah Ibtidaiyah /MI, Topik 1-8

PPG KEMENAG 2025 - Contoh Tugas Refleksi Profesional Guru Kelas MI PPG Kemenag 2025.
PPG KEMENAG 2025 - PPG Kemenag 2025. (Kolase TribunNewsmaker.com/ Freepik)

Syarat Guru yang bisa daftar PPG bagi Guru Tertentu

Sasaran peserta seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu adalah guru yang memenuhi persyaratan, belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik dan/atau belum memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniPPGKemenagdaljab2025
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved