Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Agus Buntung, Pria Disabilitas NTB Terdakwa Pelecehan Seksual, Divonis 10 Tahun Bui

Inilah sosok dan profil Agus Buntung, pria disabilitas asal Mataram, NTB yang menjadi terdakwa pelecehan seksual. Ia baru saja divonis 10 tahun bui.

Editor: Febriana
Tribun Lombok/Robby Firmansyah
VONIS AGUS BUNTUNG - Terdakwa kasus kekerasan seksual I Wayan Agus Swartama alias Agus Buntung keluar ruangan sidang usai mengikuti sidang pembacaan vonis hukuman oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (27/5/2025). Agus Buntung divonis 10 tahun penjara. 

Hingga kini berdasarkan sidang, vonisnya lebih rendah dari tuntutan Jaksa.

Alasan Keringanan

Hakim Mahendrasmara mengungkap alasan yang meringankan Agus Buntung.

Yakni karena usia terdakwa yang masih muda.

Sehingga, diharapkan dengan hukuman ini bisa memperbaiki kehidupannya.

Baca juga: Kasus Pelecehan Agus Buntung di NTB, Korban Jadi 15 Orang, Ada Video Detik-detik Pelaku Dekati Cewek

SOSOK AGUS BUNTUNG - Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung. Agus Buntung divonis 10 tahun penjara.
SOSOK AGUS BUNTUNG - Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung. Agus Buntung divonis 10 tahun penjara. (TribunLombok/Robby Firmansyah)

Reaksi Agus Buntung

Agus Buntung lebih banyak terdiam dan menunduk saat majelis hakim membacakan surat putusan kasusnya. 

Pun demikian saat ketua majelis hakim menjatuhkan vonis bahwa dirinya terbukti melakukan pelecehan seksual dan dihukum 10 tahun penjara.

Agus yang mengenakan kemeja ungu dan duduk di kursi pesakitan, tidak melontarkan sepatah kata.

Ia lantas beranjak menuju meja tim kuasa hukumnya, Michael Ansori, untuk berdiskusi atas vonis dari majelis hakim.

Istri Agus Buntung Diduga Tak Datang

Dalam persidangan tampak Ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni hadir untuk mendengarkan putusan hakim terhadap kasus yang menimpa anaknya, dikutip dari TribunLombok.com.

Mendengar hukuman yang diberikan majelis hakim yang diketuai Mahendrasmara Purnamajati itu, Padni tampak sedih.

Tapi dia tidak memberikan komentar sedikitpun terkait putusan itu saat ditanya usai persidangan.

Sementara diduga istri Agus yakni Ni Luh Nopianti tak datang saat sidang.

(TribunNewsmaker.com)(Tribunnews.com/Garudea/Abdul Qodir | TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Agus Buntungpelecehan seksualMataramNusa Tenggara Barat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved