Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Kusnadi, Eks Ketua DPRD Hilang Setelah Dipanggil KPK, Ditemukan Linglung, Korupsi?

Berikut sosok dan profil Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur hilang setelah dipanggil KPK, ditemukan dalam keadaan linglung, terlibat korupsi?

Editor: ninda iswara
Instagram @__kusnadi
PROFIL KUSNADI - Kusnadi merupakan mantan Ketua DPRD Jawa Timur yang dikabarkan hilang, kini ditemukan dalam keadaan linglung, diduga terlibat kasus korupsi. 

Laporan bernomor SPTLKO/02/VI/2025/SPKT/JATIM/SDA/BALBEN.

Selain melapor kepada polisi, keluarga juga mengirimkan informasi berita kehilangan ke sejumlah grup Whatsapp.

Keluarga juga memposting informasi hilangnya Kusnadi di media sosial.

Dari postingan itu, kemudian ada yang menghubungi keluarga.

Ternyata Kusnadi sudah berada di Madura.

Saat ditemukan, Kusnadi dalam keadaan linglung. 

Menurut Teddy, seperti dikutip dari Tribunnews.com, kondisi Kusnadi linglung saat ditemukan di rumah warga dan tak mengingat apapun.

Bahkan, Kusnadi merasa bingung bisa pergi dari Sidoarjo ke Bangkalan.

Menghilang setelah Dipanggil KPK

Kusnadi menghilang setelah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kusnadi sebagai saksi terkait kasus korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.

Selain Kusnadi, KPK juga memanggil Sumantri selaku petani, dan Teguh Pambudi selaku notaris sebagai saksi dalam perkara tersebut.

 "Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyuwangi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).

Sementara itu, penyidik juga memanggil Jodi Pradana Putra selaku pihak swasta, dan Bagus Pradana Putra selaku pihak swasta sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Prov. Jatim Jl. Raya Bandara Juanda No. 38 Kab. Sidoarjo, Prov. Jawa Timur," ujarnya.

Meski demikian, KPK belum menyampaikan materi yang akan digali dari pemeriksaan para saksi tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).

"Dalam Sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," kata Tessa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Digeledah Tessa mengatakan, tiga dari empat tersangka penerima itu merupakan penyelenggara negara.

Sementara, satu orang lainnya merupakan staf penyelenggara negara tersebut.

Adapun dari 17 tersangka pemberi suap, sebanyak 15 di antaranya merupakan pihak swasta sementara 2 orang lainnya penyelenggara negara.

"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan dianggap telah cukup," ujar Tessa.

(TribunNewsmaker/BangkaPos)

Sumber: Bangka Pos
Tags:
KusnadiDPRDJawa TimurKPK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved