Kabar Wilayah
Cengkareng, Kalideres dan 3 Kecamatan Lainnya Jadi Sarang Judol di Jakarta, Transaksi Ratusan Miliar
Di balik gemerlap ibu kota, DKI Jakarta justru menyimpan potret kelam sebagai salah satu pusat aktivitas judi online terbesar di Indonesia.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Tim TribunNewsmaker
Angka-angka ini menunjukkan bahwa judi online bukan lagi masalah individu, tetapi telah menjadi persoalan struktural yang perlu penanganan serius dan lintas sektor.
Sebagai bentuk respons cepat, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 14 Juni 2024.
Satgas ini memiliki mandat langsung dari Presiden untuk melakukan pemberantasan secara terpadu dan sistematis di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan terbentuknya Satgas ini, diharapkan langkah-langkah konkret segera diambil, mulai dari pemblokiran situs, penindakan pelaku, hingga edukasi dan rehabilitasi korban kecanduan.
Penanganan serius sangat diperlukan agar dampak buruk judi online tidak semakin meluas di tengah masyarakat.
Tribunnewsmaker.com | Sinta Manila | Yusuf Aminudin