Breaking News:

Bansos dan BLT

Jadwal Pencairan BSU 2025 Tahap II, Akses sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id Dapatkan Dana Rp 600 Ribu

Jadwal pencairan BSU 2025 Tahap II, akses sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id dapatkan dana Rp 600 ribu.

Editor: Candra Isriadhi
Canva.com
ILUSTRASI UANG - Bantuan Subsidi Upah. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 mulai Juni 2025. Dana akan dikirimkan melalui lima bank resmi. Siapa saja yang berhak menerima? 

Pertama, ketidaksesuaian nama rekening bank dengan nama peserta calon penerima BSU.

"Nama rekening di bank Himbara atau BSI tidak sesuai dengan nama peserta calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan," ujar Oni saat dihubungi, Senin (16/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

2. Nomor rekening tidak aktif

Kedua, nomor rekening yang tidak aktif.

3. Nomor rekening tidak valid

Ktiga, nomor rekening yang diberikan salah atau tidak valid.

"Kami minta seluruh perusahaan dan pekerja mengecek ulang data rekening. HRD bisa memastikan data valid melalui kanal Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP)," lanjutnya.

Cara HRD Memperbarui Data Rekening Pekerja

Pembaruan data rekening pekerja harus dilakukan oleh pihak perusahaan atau HRD melalui kanal resmi SIPP BPJS Ketenagakerjaan. 

Berikut langkah-langkahnya: 

Akses https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Masukkan username dan password (khusus untuk petugas perusahaan/HRD) 

Klik "Login" untuk masuk ke halaman utama 

Pilih submenu "Pengkinian Data BSU" di menu "BSU Tahun 2025" 

Klik "Download Template" untuk mengisi data baru 

Halaman
1234
Tags:
BSUBantuan Subsidi Upahbsu.bpjsketenagakerjaan.go.idsipp.bpjsketenagakerjaan.go.id
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved