Breaking News:

Bansos dan BLT

Status Verifikasi Lolos, Tak Jamin Dapat BSU Rp 600 Ribu, BPJS Ketenagakerjaan: Tak Memenuhi Syarat

Status lolos verifikasi ternyata tidak menjamin pekerja dapat BSU, mengapa? BPJS Ketenagakerjaan berikan penjelasan.

Editor: ninda iswara
Kompas.com/Retia Kartika Dewi
PENCAIRAN BSU 2025 - Status lolos verifikasi ternyata tidak menjamin pekerja dapat BSU, mengapa? BPJS Ketenagakerjaan berikan penjelasan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menjelang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, sejumlah pekerja sudah mulai melakukan pengecekan mandiri melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah.

Harapannya tentu agar mereka segera mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan sebesar Rp600 ribu yang direncanakan cair pada periode Juni hingga Juli 2025.

Tak sedikit dari para pekerja yang mendapati notifikasi dengan status “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU 2025”.

Namun, status ini rupanya belum menjadi jaminan bahwa dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima.

Baca juga: Tak Punya Rekening Himbara? Cara Cairkan BSU di Kantor Pos Indonesia , Mulai Akhir Juni, Bawa KTP

Lolos Verifikasi Belum Tentu Dapat BSU, Ini Alasannya

Kebingungan pun muncul di kalangan pekerja. Apakah status "lolos verifikasi" tidak otomatis berarti pencairan BSU akan dilakukan?

Pertanyaan ini dijawab langsung oleh Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun.

Ia menegaskan bahwa status lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan masih merupakan tahap awal dalam proses penyaluran bantuan.

“Bagi pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, lebih lanjut datanya akan diverifikasi dan validasi oleh Kemenaker dan ditetapkan sebagai penerima BSU,” ujar Oni kepada Kompas.com, Minggu (22/6/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa proses lanjutan ini sangat penting untuk menyaring penerima agar benar-benar sesuai dengan syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Hal ini memungkinkan pekerja tersebut akhirnya tidak menerima BSU karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025,” tambahnya.

Siapa yang Tidak Berhak Menerima BSU?

Menurut Oni, validasi dilakukan untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar dari kalangan pekerja sektor swasta atau informal, bukan dari kelompok yang dikecualikan, seperti:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Anggota TNI atau Polri
  • Penerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dalam tahun anggaran yang sama

Baca juga: Calon Penerima BSU tapi Tak Punya Rekening Bank Himbara? Kemnaker: Bisa Lewat Pos Indonesia

 

BSU 2025 CAIR - Cara update rekening untuk BSU 2025. Cek dan update rekening penerima BSU 2025.
BSU 2025 CAIR - Cara update rekening untuk BSU 2025. Cek dan update rekening penerima BSU 2025. (KOMPAS.com/Tri Indriawati)

Dua Tahapan Lanjutan Setelah Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan laporan dari Antara, status lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan hanyalah langkah pertama. Masih ada dua tahapan penting yang harus dilalui sebelum bantuan benar-benar cair:

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
BSUBPJS Kesehatan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved