Bansos dan BLT
Status Verifikasi Lolos, Tak Jamin Dapat BSU Rp 600 Ribu, BPJS Ketenagakerjaan: Tak Memenuhi Syarat
Status lolos verifikasi ternyata tidak menjamin pekerja dapat BSU, mengapa? BPJS Ketenagakerjaan berikan penjelasan.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menjelang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, sejumlah pekerja sudah mulai melakukan pengecekan mandiri melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah.
Harapannya tentu agar mereka segera mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan sebesar Rp600 ribu yang direncanakan cair pada periode Juni hingga Juli 2025.
Tak sedikit dari para pekerja yang mendapati notifikasi dengan status “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU 2025”.
Namun, status ini rupanya belum menjadi jaminan bahwa dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima.
Baca juga: Tak Punya Rekening Himbara? Cara Cairkan BSU di Kantor Pos Indonesia , Mulai Akhir Juni, Bawa KTP
Lolos Verifikasi Belum Tentu Dapat BSU, Ini Alasannya
Kebingungan pun muncul di kalangan pekerja. Apakah status "lolos verifikasi" tidak otomatis berarti pencairan BSU akan dilakukan?
Pertanyaan ini dijawab langsung oleh Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun.
Ia menegaskan bahwa status lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan masih merupakan tahap awal dalam proses penyaluran bantuan.
“Bagi pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, lebih lanjut datanya akan diverifikasi dan validasi oleh Kemenaker dan ditetapkan sebagai penerima BSU,” ujar Oni kepada Kompas.com, Minggu (22/6/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa proses lanjutan ini sangat penting untuk menyaring penerima agar benar-benar sesuai dengan syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Hal ini memungkinkan pekerja tersebut akhirnya tidak menerima BSU karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025,” tambahnya.
Siapa yang Tidak Berhak Menerima BSU?
Menurut Oni, validasi dilakukan untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar dari kalangan pekerja sektor swasta atau informal, bukan dari kelompok yang dikecualikan, seperti:
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
 - Anggota TNI atau Polri
 - Penerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dalam tahun anggaran yang sama
 
Baca juga: Calon Penerima BSU tapi Tak Punya Rekening Bank Himbara? Kemnaker: Bisa Lewat Pos Indonesia
Dua Tahapan Lanjutan Setelah Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan
Berdasarkan laporan dari Antara, status lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan hanyalah langkah pertama. Masih ada dua tahapan penting yang harus dilalui sebelum bantuan benar-benar cair:
Sumber: Kompas.com
| Kabar Gembira! BLT Rp900 Ribu via Kantor Pos Cair Minggu Depan, Mensos Gus Ipul Ungkap Prosesnya | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| BLT Rp 900 Ribu Cair Mulai Hari Ini, Ini Cara Cek Penerima Bantuan Lewat Aplikasi / Situs Kemensos | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Bocoran BSU 2025 Tahap 2, Kembali Dibahas Menaker Yassierli, Kapan Cair? Simak Penjelasannya | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Cara Cek Penerima Bansos 2025, 2 Juta Orang Dicoret, Pastikan Update Data Terbaru Agar Tetap Dapat | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Tanda-tanda Nomor Induk Kependudukan Penerima Bansos PKH 2025, Warga Miskin Bisa Dapat Rp 2,4 Juta | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|