Breaking News:

Bansos dan BLT

Status Verifikasi Lolos, Tak Jamin Dapat BSU Rp 600 Ribu, BPJS Ketenagakerjaan: Tak Memenuhi Syarat

Status lolos verifikasi ternyata tidak menjamin pekerja dapat BSU, mengapa? BPJS Ketenagakerjaan berikan penjelasan.

Editor: ninda iswara
Kompas.com/Retia Kartika Dewi
PENCAIRAN BSU 2025 - Status lolos verifikasi ternyata tidak menjamin pekerja dapat BSU, mengapa? BPJS Ketenagakerjaan berikan penjelasan. 

1. Proses Validasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Di tahap ini, data pekerja akan diverifikasi ulang untuk memastikan:

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Prakerja
  • Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
  • Rekening bank aktif dan terdaftar di bank Himbara

2. Penetapan Sebagai Penerima BSU 2025

Jika berhasil melewati proses validasi, maka calon penerima akan mendapat notifikasi lanjutan berupa: “Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2025.”

Setelah penetapan tersebut, barulah pekerja tinggal menunggu proses pencairan dana sebesar Rp600 ribu yang akan ditransfer ke rekening masing-masing sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Kesimpulan

Meski sudah mendapatkan notifikasi lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja belum tentu langsung menerima pencairan BSU 2025.

Masih ada proses validasi dan penetapan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan yang harus dilalui. Karena itu, penting untuk tetap memantau informasi resmi dan tidak tergesa-gesa menyimpulkan bahwa bantuan akan cair hanya berdasarkan notifikasi awal.

Cara Cek Notifikasi Penerima BSU 2025

Lebih lanjut, untuk mengetahui status pekerja penerima BSU 2025 secara mandiri dapat dilakukan dengan mengunjungi salah satu platform resmi berikut:

1. Situs BPJS Ketenagakerjaan (https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/)

Pekerja bisa akses bagian “Cek Status Penerima BSU”, masukkan NIK, data diri dan rekening bank Himbara.

2. Situs Kemnaker (https://bsu.kemnaker.go.id/)

Akses laman dan lakuakn login/daftar, dan lihat status apakah terdaftar, ditetapkan, atau tersalurkan.

3. Aplikasi JMO atau Pospay

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
BSUBPJS Kesehatan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved