Selebrita
Reaksi Lisa Mariana Digugat Balik Ridwan Kamil dengan Nilai Rp105 M, Sindir Kehadiran RK di Sidang
Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri Bandung dengan nilai tuntutan Rp105 miliar. Lisa Mariana merasa hal itu aneh.
Editor: Febriana
Menjawab tudingan tersebut, pihak Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya, Daniel Nababan ungkit soal tes DNA.
"Perkara ini, sebelum huru-hara begini nih, (pihak RK) menyatakan, pertama saya siap tes DNA kalau ada perintah DVI Polri," ungkap Daniel memulai pernyataannya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (21/6/2025).
Ia juga mengingatkan kembali kesediaan RK untuk melakukan tes DNA jika ada putusan pengadilan.
"(Kedua) siap tes DNA kalau ada putusan pengadilan."
"(Ketiga) saya siap tes DNA jika ada kesepakatan bersama," lanjutnya.
Daniel pun menagih hal tersebut.

"Mana? Mana? Hah? Mana?" tuntutnya sembari tertawa.
Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar menyebut Lisa Mariana halu atau berhalusinasi.
"Keinginan Pak RK sendiri kami nangkap, sebaiknya Lisa cabut gugatan dan minta maaf," ucapnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (19/6/2025).
Gugatan Lisa sendiri kini dianggap tak berdasar.
Menurutnya, bahwa gugatan tersebut hanya halusinasi sang selebgram.
"Karena apa? Gugatannya itu hanya halusinasi."
"Gugatan yang tidak ada dasar hukumnya," tandasnya.
Pihaknya pun tak main-main menghadapi kasus tersebut.
Bahkan pihak Ridwan Kamil juga berniat akan menggugat balik Lisa.
Sehingga Lisa diminta untuk minta maaf sebelum gugatan tersebut diajukan.
"Darpipada dia nanti berlanjut dan kita akan gugat balik yang jauh lebih besar, lebih baik dia cabut gugatan dan minta maaf, selesai masalahnya," ujarnya.
(TribunNewsmaker.com)(Tribunnews.com/Ayu/Tribun Jatim)