Breaking News:

Berita Viral

Sosok Aiptu Rudi Hartono, Oknum Polisi Medan Pungli, Dihukum Guling-guling di Aspal hingga Patsus

Inilah sosok Aiptu Rudi Hartono, personel Satlantas Polrestabes Medan yang viral melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara sepeda motor.

Editor: Febriana
Istimewa via Tribun-Medan.com | Dok Polda Sumut
PUNGLI KE PENGENDARA: Potret Aiptu Rudi Hartono, personel Satlantas Polrestabes Medan yang viral melakukan pungli ke pengendara sepeda motor dihukum guling-guling ke aspal dibawah terik matahari, Kamis (26/6/2025). Setelah dihukum guling-guling, ia dikurung dalam penempatan khusus (Patsus) Polrestabes Medan. 

Kombes Ferry menyatakan apa yang dilakukan Aiptu Rudi merupakan penyalahgunaan wewenang sebagai penegak hukum.

Berdasarkan pengakuan Polantas tersebut, uang sebesar 100 ribu dipakai untuk membeli sarapan.

Tindakan dari Aiptu Rudi Hartono adalah penyalah gunaan wewenang, ia sebagai penegak hukum tidak memberikan sanksi tilang kepada pelanggar, malah mengambil uang dari dompet pengendara agar tidak di berikan sanksi tilang.

Diketahui, sempat viral di media sosial seorang polisi lalu lintas melakukan pungutan liar (pungli) ke pelanggar lalu lintas di Kota Medan.

Terlihat personel Polisi tersebut mengambil uang tunai sebesar Rp 100 ribu yang dikeluarkan pengendara dari dalam dompetnya.

Dikurung 30 Hari dan Terancam Dimutasi ke Luar Kota Medan

Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono mengatakan tindakan Aiptu Rudi Hartono melanggar kode etik profesi Polri.

Pengakuannya, pelanggaran baru dilakukan sekali ini.

Polantas tersebut pun akan dikurung selama 30 hari kedepan, menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, Aiptu Rudi terancam demosi atau penundaan kenaikan pangkat, serta dipindahkan ke Polres daerah luar kota Medan.

"Kemudian Aiptu RH telah kita tempatkan di tempat khusus (Patsus) selama 30 hari kedepan. Sanksi yang kita lakukan berupa tindakan fisik, Patsus dan demosi keluar daerah."

Baca juga: Sosok Yani Tuanaya, Ketua GRIB Tangsel Anak Buah Hercules, Ditangkap Gegara Minta Pungli Rp 5 Miliar

PUNGLI KE PENGENDARA: Jepretan layar Aiptu Rudi Hartono, personel Satlantas Polrestabes Medan yang viral melakukan pungutan liar (Pungli) ke pengendara sepeda motor dihukum guling-guling ke aspal dibawah terik matahari, Kamis (26/6/2025). Setelah dihukum guling-guling, ia dikurung dalam penempatan khusus (Patsus) Polrestabes Medan.
PUNGLI KE PENGENDARA: Jepretan layar Aiptu Rudi Hartono, personel Satlantas Polrestabes Medan yang viral melakukan pungutan liar (Pungli) ke pengendara sepeda motor dihukum guling-guling ke aspal dibawah terik matahari, Kamis (26/6/2025). Setelah dihukum guling-guling, ia dikurung dalam penempatan khusus (Patsus) Polrestabes Medan. (DOK/POLDA SUMUT)

(TribunNewsmaker.com)(Cr25/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Rudi HartonopolisipungliMedan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved