Jadi Tersangka Korupsi, Topan Ginting Dijuluki 'The Golden Boys Medan', Dilantik Menantu Jokowi
Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting (TOP) yang baru saja jadi tersangka korupsi dijuluki 'The Golden Boys Medan'.
Editor: galuh palupi
Sebagaimana diberitakan Tribun-medan.con di sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan.
Baca juga: Sepak Terjang Nadiem Makarim, Mendikbud Tersandung Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Pendiri Gojek
Penetapan tersangka itu diketahui pada saat KPK lakukan konferensi pers, di Jakarta, Selasa (28/6/2024).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu mengungkap total nilai proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) dari hasil dua operasi tangkap tangan (OTT) senilai Rp 231,8 miliar.
Asep menjelaskan, dua kasus dugaan korupsi proyek jalan itu terungkap setelah penyidik menggelar OTT pertama pada Kamis (26/6/2025).
"Setelah melaui proses pemantauan, kami cari data juga bahwa ada proyek pembangunan jalan, ada di dua tempat. Pertama, proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
Asep kemudian merinci proyek-proyek jalan yang ada di Dinas PUPR Pemprov Sumut tersebut.
Proyek pertama, yakni Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI Tahun 2023, dengan nilai proyek Rp 56,5 miliar.
Kemudian, Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp 17,5 miliar.
Lalu, Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025.
Terakhir, proyek Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2025.
"Kegiatan tangkap tangan kedua, terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di satuan kerja pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara," ujar Asep kemudian.
Rinciannya, proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp 96 miliar.
Lalu, proyek pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar.
"Sehingga total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp 231,8 miliar," tutur Asep.
Baca juga: Sepak Terjang Muzakir Manaf Gubernur Aceh Tinggalkan Bobby Nasution, Anak Petani eks Panglima GAM
Asep Guntur juga mengatakan, penyidik KPK berpotensi akan memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution jika diperlukan, terkait penelusuran aliran uang kasus korupsi PUPR Sumut.

Sumber: Tribun Medan
Sosok Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata Disebut Minta Air Galon untuk Mandi, Kinerja Dibongkar |
![]() |
---|
Sosok Hermanto Ketua DPRD OKU Timur Ikut Kejar Pencuri yang Berusaha Kabur, Redam Amarah Warga |
![]() |
---|
Sosok Dony Oskaria Plt Menteri BUMN Pengganti Erick Thohir, Dulunya Pernah Kerja Jadi Call Center |
![]() |
---|
Sosok M Qodari Ditunjuk Jadi Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Awal Berkarier Sebagai Peneliti |
![]() |
---|
Pendaftaran TNI AD 2025 Dibuka Khusus Bintara dan Tamtama, Catat Jadwal dan Syaratnya |
![]() |
---|