Breaking News:

Bansos dan BLT

Cara Mencairkan BSU 600 Ribu di Kantor Pos untuk yang Tak Punya Rekening, Bisa Langsung Dapat Tunai

Berikut ini cara mencairkan BSU 600 ribu untuk penerima yang tidak punya rekening bank Himbara, penerima bisa langsung dapat tunai

Editor: Talitha Desena
Freepik dan dok Kantor Pos
BSU 600 RIBU - Berikut ini cara mencairkan BSU sebesar 600 ribu di Kantor Pos 

Berikut ini cara mencairkan BSU 600 ribu untuk penerima yang tidak punya rekening bank Himbara, penerima bisa langsung dapat tunai

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan saat ini masih memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi para pekerja yang memenuhi kriteria.

BSU 2025 merupakan program bantuan yang diberikan kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan sebagai bentuk perlindungan sosial dari dampak ekonomi. 

Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan harian para pekerja yang terdampak kondisi perekonomian nasional.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap, baik melalui bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, maupun PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening.

Para calon penerima diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan terkait jadwal dan mekanisme pencairan dana.

Baca juga: 4 Penyebab BSU 600 Ribu Belum Juga Cair, Ini Cara Cek Verifikasi Penerima & Alur Penyalurannya

Besaran BSU 2025 ditetapkan sebesar Rp 300.000 per bulan, masing-masing untuk periode Juni dan Juli 2025, dan akan diberikan sekaligus, yakni sebesar Rp 600.000.

Dana BSU 2025 nantinya akan ditransfer langsung ke rekening calon penerima dan bagi yang tidak memiliki rekening, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Lantas, bagaimana cara mencairkan dana BSU 2025 melalui kantor pos?

Baca juga: Kabar Gembira! 8 Bansos Segera Cair Juli 2025, BSU Rp600 Ribu, PKH, BPNT hingga PIP, Ini Nominalnya

Ilustrasi Uang. Berikut cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 yang sudah cair di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Ilustrasi Uang. Berikut cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 yang sudah cair di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id. (Tribunnews.com)

Cara cairkan dana BSU 2025 di kantor pos

Dilansir dari laman Kompas.com, Jumat (25/6/2025), berikut prosedur pencairan dana BSU 2025 di kantor pos:

  1. Cek onboarding page/register page di aplikasi Pospay Orange dengan memasukkan NIK atau cek status penerima di laman resmi BSU (kemnaker.go.id dan bsu.kemnaker.go.id).
  2. Nantinya akan muncul notifikasi sebagai penerima apa bukan.
  3. Jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025, Anda bisa datang ke kantor pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang disebutkan.
  4. Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan bantuan, petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas.
  5. Setelah lolos verifikasi, dana akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.

Penting diketahui bahwa, tidak semua penerima bisa mencairkan dana BSU 2025 melalui kantor pos.

Pencairan dana BSU 2025 melalui kantor pos berlaku untuk pegawai swasta/buruh yang tidak memiliki rekening di bank Himbara atau yang datanya masuk dalam kategori penyaluran melalui pos.

Syarat pencairan BSU di kantor pos

Mengutip laman Kompas.com, Selasa (22/6/2025), berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan pencairan dana BSU Rp 600.000 di kantor pos:

  1. KTP asli dan fotokopi
  2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  3. Surat pemberitahuan atau informasi sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK melalui website resmi Kemnaker/Pos Indonesia)
  4. Nomor HP aktif
  5. Tidak diwakilkan (pencairan hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung).
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniBSU600 riburekeningKantor Pos
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved