Breaking News:

Kabupaten Klaten

Dari TPS Liar Jadi TPS3R Reresik Desa, Prawatan Ubah Wajah Lingkungan dengan Komitmen Kolektif

TPS3R tersebut melayani lebih dari 200 kepala keluarga dengan sistem pengangkutan dua kali seminggu untuk rumah tangga.

Editor: Delta LP
TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo
TPS DI KLATEN - Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Reresik Desa milik Pemerintah Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan, Klaten. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM, KLATEN - Transformasi lingkungan besar-besaran dilakukan oleh Pemerintah Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan, Klaten, dengan menghadirkan TPS3R Reresik Desa

Lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai tempat pembuangan sampah liar, kini disulap menjadi pusat pengelolaan sampah mandiri.

“Dulu sebelum kami bersihkan dan dijadikan TPS3R, kami dari dana desa menganggarkan untuk PKTD (Padat Karya Tunai Desa) yakni pembersihan tempat sampah liar itu sampai Rp 13 juta," jelas Kepala Desa Prawatan Sabiq Muhammad.

Dirinya mengaku, anggaran tersebut mencakup sewa alat, untuk membayar tenaga dan keperluan lainnya. 

Dengan anggaran yang cukup besar, sampah yang berhasil dikumpulkan pun sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. 

"Dengan anggaran segitu, kami bisa mengumpulkan sampah sampai 10 truk. Bahkan ada sampah yang tidak bisa terangkut karena terlanjur keras, alhasil kami uruk,” tegasnya. 

Sabiq mengungkapkan jika lokasi ini memang kerap dijadikan tempat buang sampah. 

TPS DI KLATEN - Petugas TPS3R Desa Prawatan, tengah memilah sampah rumah tangga.
TPS DI KLATEN - Petugas TPS3R Desa Prawatan, tengah memilah sampah rumah tangga. (TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo)

Beberapa alasan ditengarai menjadi pendorong utama masyarakat melakukan tindakan tak terpuji itu, diantaranya lokasi jauh dari pemukiman dan berada di jalur utama yang menghubungkan akses ke pasar, SPBU, dan sekolah. Bahkan, setelah dibersihkan pun masih ada warga dari luar desa yang nekat membuang sampah.

Baca juga: Bupati Hamenang Apresiasi Antusiasme Warga dalam Khitanan Gratis Baznas

“Ketika kami mengetahui pelaku pembuang sampah sembarangan, pertama-tama kami tegur terlebih dahulu, tapi ketika teguran kami sampaikan dan area sudah kita bersihkan kok masih ada yang buang, kami kejar,” ungkapnya.

Saat ini, TPS3R tersebut melayani lebih dari 200 kepala keluarga dengan sistem pengangkutan dua kali seminggu untuk rumah tangga dan setiap hari untuk usaha kuliner.

Untuk mendapat layanan sampah, siapa saja bisa mengakses layanan tersebut, yang mana Pengelolaan TPS3R Reresik Desa membagi kedalam tiga kategori yakni rumah tangga, lembaga sosial atau pelaku usaha, lembaga pendidikan, hajarat hingga event. Besarannya mulai Rp 20 ribu rupiah hingga ratusan ribu untuk skala event besar. (TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo)

Sumber: Tribun Solo
Tags:
KlatenPemkab KlatensampahTPS3R Reresik Desa
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved