Breaking News:

Bansos dan BLT

Cara Cek BSU 2025 Rp 600 Ribu di PosPay, Penerima Bisa Ambil di Kantor Pos, Siapkan Nomor HP Aktif

Cara cek BSU 2025 Rp 600 ribu di PosPay, penerima bisa ambil di Kantor Pos, siapkan nomor HP aktif.

Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS.com/Mela Arnani
APLIKASI POSPAY - Tangkapan layar tampilan aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia. 

-Surat pemberitahuan atau informasi sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK melalui website resmi Kemnaker/Pos Indonesia) 

-Nomor HP aktif

-Tidak diwakilkan (pencairan hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung). 

Setelah terdaftar sebagai penerima BSU dan sudah melengkapi dokumen persyaratan, Anda bisa mengambil BSU di kantor pos terdekat.

Berikut langkah-langkanya:

-Cek di on boarding page/register page di pospay orange dengan memasukkan NIK

-Nantinya akan keluar notifikasi sebagai penerima apa bukan, jika termasuk sebagai penerima bisa langsung datang ke kantor pos

-Datang ke kantor pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang disebutkan

-Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan bantuan Petugas akan memverifikasi dokumen dan identitas

-Setelah lolos verifikasi, dana akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.

Sebagai informasi, penerima BSU melalui  PT Pos Indonesia ditujukan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara atau datanya masuk dalam kategori penyaluran melalui pos.

Besaran BSU

BSU adalah bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk pekerja/ buruh guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan Juni-Juli 2025, yang dibayarkan sekaligus.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan, BSU 2025 akan segera disalurkan sebelum minggu kedua Juni 2025.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Tags:
BSUPospayKantor PosBantuan Subsidi UpahRp 600 ribu
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved