Bansos dan BLT
Dana BSU 600 Ribu yang Sudah Cair Bisa Ditarik Lagi, Pastikan Penerima Sesuai Syarat, Cek Statusnya
Ternyata dana BSU 600 ribu yang sudah cair bisa ditarik lagi, pastikan penerima sudah sesuai syarat, cek status penerima BSU
Editor: Talitha Desena
Per 29 Juni 2025, sebanyak 3.648.408 orang telah menerima bantuan, sementara 49.428 orang masih dalam proses verifikasi.
Sunardi menjelaskan bahwa proses distribusi BSU masih dilakukan secara bertahap, dan jadwal pencairan tahap kedua belum dapat dipastikan.
Baca juga: Solusi BSU 2025 Rp 600 Ribu Belum Cair, Kenali Penyebabnya Pastikan Data BPJS Ketenagakerjaan Update

Kenapa Status Bisa Berubah Setelah Lolos Verifikasi?
Kemnaker juga menanggapi pertanyaan sejumlah pekerja terkait perubahan status penerima dari “lolos verifikasi” menjadi “tidak memenuhi syarat”.
Hal ini dijelaskan sebagai konsekuensi dari proses verifikasi berlapis yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Status dapat berubah tergantung hasil akhir dari proses tersebut. Informasi valid akan diperbarui secara berkala,” kata Sunardi lagi.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
- Buka situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
- Klik menu “Cek NIK Penerima”
- Masukkan NIK dan kode keamanan
- Klik “Cek Status”
Jika memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025, Anda akan mendapat notifikasi:
“NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala”.
Sumber: Kompas.com
Cara Daftar BSU Guru 2025, Siapkan Bukti Terdaftar di Dapodik Agar Rp600 Ribu Cair Sekaligus |
![]() |
---|
BSU 2025 Masih Cair? Begini Fakta Penyaluran Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Terdaftar BPJS K |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap III, Sudah Siap Cair! Akses cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Cara Aktivasi Rekening Penyaluran Insentif Guru Non-ASN & BSU Guru PAUD, Pastikan Rp 2,1 Juta Cair |
![]() |
---|
Cara Cek BSU Guru PAUD & Pengajar Non-ASN 2025, Akses info.gtk.dikdasmen.go.id Dapat Rp 2,1 Juta |
![]() |
---|