Bansos dan BLT
Status Verifikasi BSU 600 Ribu Tiba-Tiba Berubah? Cek Ulang Verifikasi di Bsu.kemnaker.go.id
Kenapa status verifikasi BSU 600 ribu tiba-tiba berubah, sgera cek ulang verifikasi di bsu.kemnaker.go.id dan lakukan ini
Editor: Talitha Desena
Kenapa status verifikasi BSU 600 ribu tiba-tiba berubah, sgera cek ulang verifikasi di bsu.kemnaker.go.id dan lakukan ini
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan program bantuan tunai yang disalurkan oleh pemerintah untuk mendukung kesejahteraan pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pekerja, terutama dalam menghadapi tantangan biaya hidup yang terus meningkat.
Namun, sejumlah calon penerima yang sebelumnya dinyatakan layak menerima BSU 2025 mengalami perubahan status menjadi “tidak memenuhi syarat” saat melakukan pengecekan ulang melalui laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id/.
Perubahan mendadak ini menimbulkan kebingungan dan keresahan di kalangan pekerja, karena tidak adanya penjelasan rinci mengenai alasan di balik pembaruan status tersebut.
Oleh karena itu, transparansi informasi dan kejelasan kriteria kelayakan sangat dibutuhkan agar proses penyaluran bantuan dapat berjalan adil dan tepat sasaran.
Baca juga: Kapan BSU Rp600 Ribu untuk Guru Honorer Cair? Kemenag Bocorkan Jadwalnya, Simak Syarat Penerima
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Sunardi Manampiar Sinaga, memberikan klarifikasi terkait fenomena ini.
Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi dan penyaluran BSU dilakukan secara bertahap dan dinamis.
“Status dapat berubah tergantung hasil akhir dari proses tersebut. Hingga saat ini belum ada final update karena pembaruan mengikuti proses penyaluran dan data hasil salur dari bank yang berjalan secara dinamis,” kata Sunardi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (1/7/2025).
Ia juga menyarankan agar masyarakat rutin mengecek status mereka melalui laman resmi BSU, sebab informasi akan terus diperbarui seiring perkembangan penyaluran bantuan.
Baca juga: Kapan BSU Rp600 Ribu untuk Guru Honorer Cair? Kemenag Bocorkan Jadwalnya, Simak Syarat Penerima

Apa yang Harus Dilakukan Jika Status Tiba-Tiba Berubah?
Sunardi menegaskan bahwa pekerja yang mengalami perubahan status perlu memverifikasi kembali beberapa hal berikut:
- Keaktifan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Kebenaran data dari pihak perusahaan (HRD) kepada BPJS dan Kemenaker.
- Jika masih ada kejanggalan, pekerja dapat menghubungi call center Kemenaker di nomor 1500-630 untuk informasi lebih lanjut.
- Langkah-langkah tersebut perlu dilakukan agar tidak terjadi miskomunikasi atau kesalahan administratif yang menyebabkan bantuan tidak tersalurkan.
Data resmi dari Kemenaker menunjukkan bahwa penyaluran BSU tahap pertama telah dimulai sejak 24 Juni 2025. Hingga tanggal tersebut, BSU telah disalurkan kepada 2.450.068 pekerja.
Pada Sabtu (29/6/2025), jumlah penerima meningkat menjadi 3.648.408 orang. Masih ada sekitar 49.428 pekerja yang status penyalurannya sedang dalam proses.
Untuk bisa menerima BSU 2025, terdapat beberapa syarat utama yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
- Tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.
Baca juga: Sudah Masuk Bulan Juli tapi Belum Dapat BSU Rp600 Ribu? Segera Cek Status Penerima, Bisa Lewat HP

Sumber: Kompas.com
Cara Daftar BSU Guru 2025, Siapkan Bukti Terdaftar di Dapodik Agar Rp600 Ribu Cair Sekaligus |
![]() |
---|
BSU 2025 Masih Cair? Begini Fakta Penyaluran Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Terdaftar BPJS K |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap III, Sudah Siap Cair! Akses cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Cara Aktivasi Rekening Penyaluran Insentif Guru Non-ASN & BSU Guru PAUD, Pastikan Rp 2,1 Juta Cair |
![]() |
---|
Cara Cek BSU Guru PAUD & Pengajar Non-ASN 2025, Akses info.gtk.dikdasmen.go.id Dapat Rp 2,1 Juta |
![]() |
---|