Breaking News:

Bansos dan BLT

BSU Rp 600 Ribu Bisa Dicarikan Lewat Kantor Pos, Pospay, hingga Layanan Antar, Begini Caranya

Begini cara mencairkan BSU Rp 600 ribu lewat kantor pos, aplikasi Pospay, hingga layanan antar.

Editor: ninda iswara
KOMPAS.com/Mela Arnani
PENCAIRAN BSU Rp 600 RIBU - Begini cara mencairkan BSU Rp 600 ribu lewat kantor pos, aplikasi Pospay, hingga layanan antar. 

Bagi wilayah terpencil atau area dengan keterbatasan jaringan internet, PT Pos menyediakan solusi berbasis offline melalui aplikasi Pos Giro Cash (PGC).

Bahkan untuk penerima dengan keterbatasan mobilitas, tersedia layanan pengantaran langsung oleh petugas pos.

Baca juga: Sudah Cair, Ini Cara Cek BSU 600 Ribu 2025 via PosPay, Bawa Dokumen Persyaratan Ini ke Kantor Pos

BSU 600 RIBU - Aplikasi Pospay, Pospay BSU, cara cek BSU di Pospay. Cara cek BSU di aplikasi Pospay. Syarat pencairan BSU di kantor pos. Cek penerima BSU di Pospay
BSU 600 RIBU - Aplikasi Pospay, Pospay BSU, cara cek BSU di Pospay. Cara cek BSU di aplikasi Pospay. Syarat pencairan BSU di kantor pos. Cek penerima BSU di Pospay (KOMPAS.com/MELA ARNANI)

Dokumen yang Harus Dibawa untuk Mencairkan BSU

Penerima bantuan diwajibkan membawa e-KTP asli dan Kode QR BSU Digital sebagai syarat utama pencairan.

Bila terdapat permasalahan pada identitas, seperti perbedaan nama atau nomor pada KTP, penerima dapat menunjukkan Kartu BPJSTK beserta Surat Keterangan dari Perusahaan sebagai pendamping identitas.

Hati-Hati Penipuan Berkedok BSU

Penyaluran BSU ini juga menjadi momentum penting untuk memperluas inklusi keuangan nasional serta menjaga daya beli masyarakat.

Namun di tengah antusiasme, masyarakat diimbau tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU.

“Distribusi BSU 2025 ini menjadi momentum untuk meningkatkan inklusi keuangan, selain mendorong daya beli masyarakat. Namun masyarakat harus tetap berhati-hati, karena momentum ini juga tidak luput dari sasaran pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Haris saat memantau penyaluran hari pertama.

Untuk menghindari penipuan, masyarakat diminta hanya mengakses informasi melalui kanal resmi, seperti situs Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi Pospay.

(TribunNewsmaker/Kompas)

Sumber: Kompas.com
Tags:
BSUPospay
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved