Breaking News:

Fiks Rekening Gendut! Prabowo Restui Tukin untuk PNS Kategori Ini di Juli 2025, Terbanyak Rp 33 Juta

Kabar gembira! Presiden Prabowo Subianto menyetujui pencairan tunjangan kinerja (tukin) untuk PNS kategori ini di Juli 2025

Generated by AI CHAT GPT
PRABOWO RESTUI TUKIN - Ilustrasi gaji untuk dosen dibuat dengan chat GPT. Prabowo restui pemberian tukin untuk PNS dosen, nominal terbanyak Rp 33 juta 

Kelas Jabatan 12 mendapatkan Rp 9.896.000

Kelas Jabatan 11 mendapatkan Rp 8.757.600

Kelas Jabatan 10 mendapatkan Rp 5.979.200

Kelas Jabatan 9 mendapatkan Rp 5.079.000

Kelas Jabatan 8 mendapatkan Rp 4.595.150

Baca juga: Sosok & Profil Azhari Bupati Lebong yang Dilantik Prabowo, Ternyata Dulunya PNS Kejaksaan RI

TUKIN PNS DOSEN - Ilustrasi gaji PNS dosen dibuat dengan chat GPT. Prabowo restui pemberian tukin untuk PNS dosen di tahun 2025
TUKIN PNS DOSEN - Ilustrasi gaji PNS dosen dibuat dengan chat GPT. Prabowo restui pemberian tukin untuk PNS dosen di tahun 2025 (Ilustrasi gaji PNS dosen dibuat dengan chat GPT)

Kelas Jabatan 7 mendapatkan Rp 3.915.950

Kelas Jabatan 6 mendapatkan Rp 3.510.400

Kelas Jabatan 5 mendapatkan Rp 3.134.250

Kelas Jabatan 4 mendapatkan Rp 2.985.000

Kelas Jabatan 3 mendapatkan Rp 2.898.000

Kelas Jabatan 2 mendapatkan Rp 2.708.250

Kelas Jabatan 1 mendapatkan Rp 2.531.250

Dari daftar tersebut diketahui tukin terendah sebesar Rp 2.531.250 sedangkan tukin tertinggi mencapai Rp 33.240.000.

Tukin yang diterima ini adalah tunjangan di luar gaji pokok yang bakal didapat setiap bulan. (Tribunnewsmaker)

Tags:
PNSPrabowoKemdiktisaintek
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved