Fiks Rekening Gendut! Prabowo Restui Tukin untuk PNS Kategori Ini di Juli 2025, Terbanyak Rp 33 Juta
Kabar gembira! Presiden Prabowo Subianto menyetujui pencairan tunjangan kinerja (tukin) untuk PNS kategori ini di Juli 2025
Penulis: Galuh Palupi Swastyastu
Editor: galuh palupi
Kelas Jabatan 12 mendapatkan Rp 9.896.000
Kelas Jabatan 11 mendapatkan Rp 8.757.600
Kelas Jabatan 10 mendapatkan Rp 5.979.200
Kelas Jabatan 9 mendapatkan Rp 5.079.000
Kelas Jabatan 8 mendapatkan Rp 4.595.150
Baca juga: Sosok & Profil Azhari Bupati Lebong yang Dilantik Prabowo, Ternyata Dulunya PNS Kejaksaan RI

Kelas Jabatan 7 mendapatkan Rp 3.915.950
Kelas Jabatan 6 mendapatkan Rp 3.510.400
Kelas Jabatan 5 mendapatkan Rp 3.134.250
Kelas Jabatan 4 mendapatkan Rp 2.985.000
Kelas Jabatan 3 mendapatkan Rp 2.898.000
Kelas Jabatan 2 mendapatkan Rp 2.708.250
Kelas Jabatan 1 mendapatkan Rp 2.531.250
Dari daftar tersebut diketahui tukin terendah sebesar Rp 2.531.250 sedangkan tukin tertinggi mencapai Rp 33.240.000.
Tukin yang diterima ini adalah tunjangan di luar gaji pokok yang bakal didapat setiap bulan. (Tribunnewsmaker)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Detik-detik Pembunuh Keluarga Haji Sahroni Ditangkap, Mau Kabur Berlayar 8 Bulan, Langsung Ditembak |
![]() |
---|
Legawa Dicopot Sebagai Menteri P2MI oleh Prabowo, Ini Pesan Abdul Kadir Karding untuk Mukhtarudin |
![]() |
---|
Ada Rumor Rujuk, Pratama Arhan Tetap Kekeuh Ceraikan Azizah Salsha, Harus Ucapkan Ikrar Talak |
![]() |
---|
Komentari 17+8 Tuntutan Rakyat Sebagai Suara Rakyat Kecil, Menkeu Purbaya Yudhi Dinilai Nirempati |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Haji Sahroni & Keluarga, Sakit Hati Rental Mobil Malah Mogok, Uang Rp750 Tak Balik |
![]() |
---|