Bansos dan BLT
Kabar Gembira! BSU 2025 Rp600 Ribu Tahap 2 via Pospay Sudah Bisa Dicairkan, Ini Syarat & Cara Ambil
Kabar gembira! BSU 2025 Rp 600 ribu tahap 2 via Pospay sudah bisa dicairkan, ini syarat dan cara pengambilan, bawa KTP.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai langkah-langkah pengecekan status dan pencairan BSU tahap 2 melalui aplikasi Pospay, yang dapat dimanfaatkan para pekerja mulai sekarang.

Baca juga: Karyawan Solo Lolos Verifikasi BSU 2025 Rp600 Ribu tapi NIK Tak Terdaftar di Pospay, Ini Solusinya
Cara Cek dan Cairkan BSU via Pospay:
-Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.
-Buka aplikasi tanpa perlu login.
-Tekan ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah layar utama.
-Pilih ikon bergambar lima tangan putih bertuliskan “Kemnaker”.
-Pada pilihan jenis bantuan, pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
-Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-Klik “Cek Status Penerima”.
-Jika terdaftar, sistem akan menampilkan QR Code BSU Digital yang wajib dibawa ke kantor pos saat pencairan.
-Jika tidak terdaftar, akan muncul pesan: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos:
Penerima BSU yang lolos verifikasi dan ingin mencairkan bantuannya di kantor pos wajib membawa:
- e-KTP asli sebagai identitas utama.
- Jika terdapat masalah pada e-KTP (seperti ketidaksesuaian nama atau NIK), bisa dilengkapi dengan Kartu BPJSTK dan surat keterangan dari perusahaan.
- QR Code BSU Digital yang diperoleh dari aplikasi Pospay.
Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Seluruh informasi resmi hanya tersedia melalui situs:
-bsu.kemnaker.go.id
-bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-Aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.
(TribunNewsmaker.com/ Kompas.com)