Breaking News:

Bansos dan BLT

Kabar Gembira! BSU 2025 Rp600 Ribu Tahap 2 via Pospay Sudah Bisa Dicairkan, Ini Syarat & Cara Ambil

Kabar gembira! BSU 2025 Rp 600 ribu tahap 2 via Pospay sudah bisa dicairkan, ini syarat dan cara pengambilan, bawa KTP.

Dok PT Pos Indonesia dan TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
BSU 600 RIBU - Kabar gembira! BSU 2025 Rp 600 ribu tahap 2 via Pospay sudah bisa dicairkan, ini syarat dan cara pengambilan, bawa KTP. 

Kabar Gembira! BSU Tahap 2 via Pospay Sudah Bisa Dicairkan, Ini Syarat & Cara Pengambilan, Bawa KTP

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar baik datang untuk seluruh pekerja di Indonesia! Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap kedua akan dimulai pada awal bulan Juli ini.

Program bantuan ini ditujukan bagi para pekerja yang memenuhi kriteria tertentu, dan pada tahap kedua ini, akan ada sekitar 4,5 juta pekerja yang berhak menerima manfaat dari BSU.

Penyaluran dana bantuan tersebut dilakukan melalui jaringan bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, serta juga mencakup Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Pos Indonesia sebagai mitra penyalur resmi.

Untuk para penerima BSU yang belum memiliki rekening di bank penyalur tersebut, pemerintah telah menyiapkan mekanisme alternatif melalui kantor pos terdekat agar proses pencairan tetap berjalan lancar.

Sebagai bagian dari inovasi pelayanan, PT Pos Indonesia kini menghadirkan kemudahan baru melalui aplikasi Pospay, yang telah resmi aktif digunakan sejak tanggal 3 Juli 2025.

Dengan aplikasi ini, para penerima BSU dapat langsung melakukan pengecekan status penerimaan bantuan sekaligus melakukan pencairan dana secara lebih cepat dan efisien.

Bagi mereka yang tidak memiliki akses ke rekening bank penyalur, cukup datang ke kantor pos sambil membawa dokumen persyaratan seperti KTP dan surat pemberitahuan penerimaan BSU.

Baca juga: Cara Cek Penerima PKH 2025 Tahap 2 Lewat Aplikasi Cek Bansos, Ini Besaran Masing-masing Kelompok

APLIKASI POSPAY - Tangkapan layar tampilan aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.
APLIKASI POSPAY - Tangkapan layar tampilan aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia. (KOMPAS.com/Mela Arnani)

PT Pos Indonesia juga mengimbau agar masyarakat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan demi memastikan pencairan dilakukan dengan benar dan aman.

Melalui akun media sosial resminya, PT Pos Indonesia memberikan informasi penting kepada masyarakat luas mengenai pencairan bantuan.

“Kabar gembira buat para pekerja yang memenuhi syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)! Mulai 3 Juli 2025, Pospayer bisa mencairkan BSU langsung di Kantor Pos terdekat di seluruh Indonesia,” tulis akun resmi @pospay_official pada Kamis (3/7/2025).

Pernyataan tersebut menjadi angin segar bagi para pekerja yang telah lama menantikan pencairan bantuan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kerja.

Tak hanya untuk mencairkan bantuan, aplikasi Pospay juga memiliki fitur yang memungkinkan pengguna untuk mengecek status penerimaan BSU secara mandiri tanpa harus datang langsung ke kantor pos.

Hal ini tentunya memberikan kemudahan tersendiri bagi pekerja yang berada di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus pencairan secara langsung.

Melalui sistem yang telah terintegrasi secara nasional, PT Pos Indonesia memastikan bahwa proses pencairan BSU berjalan dengan transparan, aman, dan tepat sasaran.

Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai langkah-langkah pengecekan status dan pencairan BSU tahap 2 melalui aplikasi Pospay, yang dapat dimanfaatkan para pekerja mulai sekarang.

BSU 600 RIBU - Aplikasi Pospay, Pospay BSU, cara cek BSU di Pospay. Cara cek BSU di aplikasi Pospay. Syarat pencairan BSU di kantor pos. Cek penerima BSU di Pospay
BSU 600 RIBU - Aplikasi Pospay, Pospay BSU, cara cek BSU di Pospay. Cara cek BSU di aplikasi Pospay. Syarat pencairan BSU di kantor pos. Cek penerima BSU di Pospay (KOMPAS.com/MELA ARNANI)

Baca juga: Karyawan Solo Lolos Verifikasi BSU 2025 Rp600 Ribu tapi NIK Tak Terdaftar di Pospay, Ini Solusinya

Cara Cek dan Cairkan BSU via Pospay:

-Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.

-Buka aplikasi tanpa perlu login.

 

-Tekan ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah layar utama.

-Pilih ikon bergambar lima tangan putih bertuliskan “Kemnaker”.

-Pada pilihan jenis bantuan, pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.

-Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

-Klik “Cek Status Penerima”.

-Jika terdaftar, sistem akan menampilkan QR Code BSU Digital yang wajib dibawa ke kantor pos saat pencairan.

-Jika tidak terdaftar, akan muncul pesan: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”

Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos:

Penerima BSU yang lolos verifikasi dan ingin mencairkan bantuannya di kantor pos wajib membawa:

  1. e-KTP asli sebagai identitas utama.
  2. Jika terdapat masalah pada e-KTP (seperti ketidaksesuaian nama atau NIK), bisa dilengkapi dengan Kartu BPJSTK dan surat keterangan dari perusahaan.
  3. QR Code BSU Digital yang diperoleh dari aplikasi Pospay.

Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Seluruh informasi resmi hanya tersedia melalui situs:

-bsu.kemnaker.go.id

-bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

-Aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.

(TribunNewsmaker.com/ Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
BSUKTPPospayBantuan Subsidi Upah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved