Mohon Maaf! Sri Mulyani Setujui Pensiunan PNS Tak Dapat 3 Tunjangan Ini di 2025, Beda Nasib dari PNS
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui aturan terkait gaji PNS dan pensiunan PNS terbaru untuk tahun 2025.
Penulis: Galuh Palupi Swastyastu
Editor: galuh palupi
4. Tunjangan jabatan struktural
5. Tunjangan kinerja
6. Tunjangan umum
Baca juga: Sepak Terjang Effendi Edo Wali Kota Cirebon, Mundur dari PNS, Ikuti Jejak Kakak jadi Kepala Daerah

Dengan demikian, disimpulkan jika tunjangan yang tidak diterima pensiunan PNS adalah tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan umum.
Sementara tunjangan yang tetap diterima pensiunan PNS adalah tunjangan pangan, tunjangan pasangan (10 persen dari gaji pokok), dan tunjangan anak (2 persen dari gaji pokok).
Lantas, berapa sih gaji PNS saat ini? Berikut adalah rinciannya:
Rincian Gaji PNS berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024
Gaji PNS golongan I
- Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
- Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
- Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
- Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Gaji PNS golongan II
- Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
- Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
Sumber: Tribunnewsmaker.com
PT Pelni Buka Lowongan Kerja 2025, Usia 35 Tahun Boleh Melamar Asisten Kepala Pelayanan & Perbekalan |
![]() |
---|
Arti Notifikasi 'Anda Ditetapkan Sebagai Penerima BSU Batch 4', Transferan Rp 600 Ribu Segera Cair |
![]() |
---|
BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Harga Baru di Sumatera, Jawa hingga Papua |
![]() |
---|
Wajib Tahu! Shopee Bikin Belanja Lebih Hemat dan Lebih Cepat lewat Iklan Terbaru |
![]() |
---|
BSU Tahap 1 Sudah Cair Tapi Belum Dapat Transferan Rp 600 Ribu? Ini Jadwal Pencairan Tahap 2 |
![]() |
---|