Program Kerja Kepala Daerah
Program Kerja Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Bakal Keluarkan Perda Kantung Plastik Tahun 2026
Inilah program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ngatiyana dan Adhitia Yudisthira.
Editor: Delta LP
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ngatiyana dan Adhitia Yudisthira.
Pasangan Ngatiyana dan Adhitia Yudisthira telah mulai pemerintahannya dengan menerapkan sejumlah program-program unggulan.
Mereka juga telah melewati masa 100 hari pertama masa kerjanya.
Kini, Ngatiyana tengah menaruh perhatiannya pada persoalan penggunaan kantung plastik.
Ngatiyana mengatakan pemerintah tengah menggodok penuntasan Perda pembatasan penggunaan kantung plastik sekali pakai. Rencananya, Perda tersebut akan aktif tahun 2026.
"Kita akan mengeluarkan Perda yang sedang digodok oleh dinas lingkungan hidup mudah mudahan segera selesai," kata Ngatiyana di Alun-alun Kota Cimahi, Kamis (5/6/2025).
Nantinya, selain pembatasan kantung plastik sekali pakai, Perda tersebut juga akan mengatur soal sanksi bagi warga yang membuang kantung plastik sembarangan.
"Pembuangan sampah yang tidak terukur dan tidak pada tempatnya apabila ketahuan akan kami berikan sanksi terhadap masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini menuturkan, Perda pembatasan kantung plastik akan mengutamakan pada toko modern dan pasar tradisional.
Baca juga: Program 100 Hari Kerja Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Beri Ultimatum untuk Pelayanan di RSUD Cibabat
"Daerah lain sudah ada yang menerapkan hal serupa dan Cimahi sedang menuju ke sana. Paling telat awal tahun 2026. Bidikan kami toko modern dulu, nanti paralel ke pasar," kata Chanifah.
Saat ini, Pemkot Cimahi telah melakukan langkah awal dengan melakukan koordinasi dengan pengusaha ritel terkait adanya Perda pembatasan penggunaan kantung plastik.

"Kita sudah membahasnya dengan ritel juga, kita mulai mengurangi penggunan sampah plastik sekali pakai. Kita perlu sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.
Pihaknya juga akan berkonsultasi dengan Bagian Hukum Setda Kota Cimahi untuk membahas payung hukum larangan penggunaan kantung plastik sekali pakai itu.
"Apakah Perda yang sudah ada cukup tinggal Perwal, atau harus bikin Perda baru. Ini yang akan kami bahas dengan Bagian Hukum," tandasnya.
Sumber: Tribun Jabar
Dulunya Pecinta Reptil, Bupati Indramayu Lucky Hakim Sebar Ular Koros ke Sawah, Ada Warga yang Resah |
![]() |
---|
Program Kerja Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, Masih Cari Solusi Alternatif Atasi Sampah |
![]() |
---|
Program Kerja Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, Komitmen Bangun Kota Ramah Inklusi |
![]() |
---|
Program Kerja Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Bakal Bangun RS Khusus Penyakit Dalam |
![]() |
---|
Program Kerja Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Tak Ada Skema 'Work Form Anywhere' untuk ASN |
![]() |
---|