Bansos dan BLT
BSU 2025 Rp600 Ribu Belum Cair? Pekerja Solo & Klaten Pahami Arti Notifikasi Kemnaker, BPJS & Pospay
BSU 2025 Rp 600 ribu tahap 2 belum cair? cek NIK dan pahami arti notifikasi di Kemnaker, BPJS dan Pospay.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
BSU 2025 Rp 600 Ribu Tahap 2 Belum Cair? Cek NIK & Pahami Arti Notifikasi di Kemnaker, BPJS & Pospay
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 dengan nominal sebesar Rp 600.000 kini mulai disalurkan secara bertahap kepada para pekerja yang memenuhi syarat penerima bantuan tersebut.
Namun, tidak sedikit dari kalangan pekerja yang mengeluhkan bahwa hingga saat ini dana BSU tersebut belum juga masuk ke rekening pribadi mereka.
Menanggapi keluhan tersebut, pemerintah pun telah mengambil langkah dengan menyediakan saluran resmi untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses informasi.
Melalui kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat kini bisa mengecek status pencairan bantuan secara daring dengan lebih mudah dan cepat.
Program BSU 2025 ini secara khusus ditujukan kepada pekerja formal yang memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau yang upahnya masih berada di bawah Upah Minimum Provinsi atau Kabupaten/Kota (UMP/UMK).
Ketentuan tersebut bertujuan agar bantuan tepat sasaran, yakni diberikan kepada pekerja yang benar-benar membutuhkan di tengah tekanan ekonomi saat ini.
Pemerintah berharap melalui program ini, daya beli masyarakat terutama dari kalangan pekerja sektor formal yang terdampak penyesuaian ekonomi nasional dapat tetap terjaga.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pula roda perekonomian nasional bisa terus bergerak sekaligus memberikan semangat baru bagi para pekerja untuk tetap produktif di tengah tantangan.
Baca juga: Cara Ganti Rekening BSU 2025 Agar Dana Rp 600 Ribu Segera Masuk, Pastikan Aktif untuk Transaksi

4 Cara Resmi Cek Bantuan BSU 2025
Berikut empat metode pengecekan BSU 2025 yang bisa dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK):
1. Melalui Situs Kemnaker
-Buka laman resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
-Scroll ke bagian bawah dan klik menu “Cek NIK”
-Masukkan 16 digit NIK dan kode keamanan
-Klik “Cek Status” dan tunggu hasil pengecekan
2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
-Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-Pilih “Cek Status Penerima BSU”
-Masukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan rekening bank
-Status akan ditampilkan setelah verifikasi selesai

Baca juga: Solusi Lolos BSU BPJS Ketenagakerjaan Tapi Tak Tercatat di Pospay untuk Pencairan Rp 600 Ribu
3. Lewat Aplikasi JMO
-Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
-Login atau daftar akun baru
-Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
-Isi data tambahan dan klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil
4. Melalui Aplikasi PosPay
-Unduh aplikasi PosPay dan buka tanpa login
-Klik ikon huruf “i” di kanan bawah
-Pilih ikon bergambar lima tangan bertuliskan Kemnaker
-Pilih jenis bantuan: BSU Tahun 2025
-Masukkan NIK dan klik “Cek Status Penerima”
-Jika Anda terdaftar sebagai penerima dan tidak memiliki rekening Bank Himbara, sistem akan menampilkan QR Code untuk mencairkan dana di Kantor Pos.
Arti Notifikasi Status Penerima BSU 2025
Kemnaker menjelaskan bahwa pengecekan di laman resminya bisa menampilkan lima jenis notifikasi, dengan makna sebagai berikut:
1. “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025.”
- Anda sudah lolos sebagai calon penerima, harap cek berkala.
2. “Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1...”
- Dana sedang dalam proses pencairan via bank Himbara atau Pos Indonesia.
3. “Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda...”
- Dana BSU 2025 akan disalurkan melalui Kantor Pos karena masalah rekening.
4. “Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening BANK”
- Dana telah cair ke rekening Anda.
“Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan...”
- Anda tidak termasuk dalam daftar penerima BSU 2025.
Solusi Jika Data Tidak Muncul di Pospay
Jika hasil pengecekan berbeda di situs Kemnaker dan aplikasi PosPay, seperti dialami sejumlah pekerja, jangan khawatir.
PT Pos Indonesia menjelaskan bahwa data di aplikasi PosPay hanya menampilkan penerima yang dananya disalurkan lewat Kantor Pos.
“Penyebab perbedaannya, di Pospay hanya muncul data yang akan dibayarkan lewat Kantor Pos,” ujar Andi Rosa Muhammad Ramdan, VP Penyaluran Bansos PT Pos Indonesia.
Bagi penerima BSU yang belum muncul di PosPay namun lolos verifikasi di laman Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, disarankan untuk menunggu pemadanan data atau memantau secara berkala.
Syarat Cairkan BSU di Kantor Pos
Bagi penerima BSU yang diarahkan ke Kantor Pos, berikut dokumen yang harus dibawa:
-e-KTP asli dan fotokopi
-Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
-Bukti penerima BSU (SMS atau hasil pengecekan online)
-Nomor HP aktif
-QR Code dari aplikasi PosPay
Setelah proses verifikasi, dana Rp 600.000 akan disalurkan secara tunai kepada penerima langsung.
Itulah cara cek bantuan BSU 2025 dan arti notifikasi yang muncul berdasarkan penjelasan resmi dari Kemnaker.
(Tribunnewsmaker.com/ Kompas.com)