Program Kerja Kepala Daerah
Program Kerja Wali Kota Jambi Maulana, Ada Program Kampung Bahagia: per RT dapat Rp 100 Juta
Inilah program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, Provinsi Jambi, Maulana dan Diza Hazra Aljosha.
Editor: Delta LP
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, Provinsi Jambi, Maulana dan Diza Hazra Aljosha.
Pasangan Maulana dan Diza Hazra Aljosha telah mulai pemerintahannya dengan menerapkan sejumlah program-program unggulan.
Mereka juga telah melewati masa 100 hari pertama masa kerjanya.
Maulana dan Diza Hazra Aljosha masih menjalankan seluruh program-program rancangannya.
Satu di antaranya program unggulan bertajuk “Kampung Bahagia” yang berlangsung di Lantai 6 Graha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, Senin (23/6/2025).
Kegiatan ini dirangkai sekaligus dengan Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 18 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kampung Bahagia.
Program “Kampung Bahagia” ini menawarkan pendekatan baru dalam pembangunan berbasis RT (Rukun Tetangga) dengan menggelontorkan Rp100 juta per RT setiap tahun.
Dalam pelaksanaan Program Kampung Bahagia tidak hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum di lingkungan RT.
Dana ini juga dialokasikan untuk pengembangan kapasitas sosial serta perlindungan bagi para pekerja rentan melalui kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, juga bisa untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan para pekerja yang terlibat di dalamnya.
Pekerja konstruksi yang dilibatkan dalam pembangunan sarana dan prasarana RT seperti perbaikan jalan, drainase, atau fasilitas publik lainnya, akan didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan pada sektor Jasa Konstruksi (Jakon).
Warga yang didaftarkan akan mendapatkan manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Salah satu pilar utama dalam Kampung Bahagia adalah jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Baca juga: Program 100 Hari Kerja Wali Kota Jambi Maulana, Bakal Tegas Tertibkan Parkir Liar
Pekerja seperti tukang becak, pengemudi ojek konvensional, pedagang kecil, buruh harian, hingga ibu rumah tangga yang membuka usaha rumahan, semuanya menjadi bagian dari kelompok sasaran.
Melalui dana Rp100 juta tersebut, RT dapat membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi warganya yang tergolong pekerja rentan. Iuran ini sebesar Rp16.800 per orang per bulan, atau Rp201.600 per orang per tahun.
Sumber: Tribun Jambi
Dulunya Pecinta Reptil, Bupati Indramayu Lucky Hakim Sebar Ular Koros ke Sawah, Ada Warga yang Resah |
![]() |
---|
Program Kerja Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, Masih Cari Solusi Alternatif Atasi Sampah |
![]() |
---|
Program Kerja Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, Komitmen Bangun Kota Ramah Inklusi |
![]() |
---|
Program Kerja Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Bakal Bangun RS Khusus Penyakit Dalam |
![]() |
---|
Program Kerja Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Tak Ada Skema 'Work Form Anywhere' untuk ASN |
![]() |
---|