Breaking News:

Dedi Mulyadi Turun Tangan! Bantu ZI Bocah SD yang Digugat Nenek soal Warisan, Dapat Pengacara Gratis

Dedi tak hanya memberikan dukungan moral. Ia juga memastikan Zaki mendapat pendampingan hukum secara gratis dari seorang pengacara.

|
Editor: Delta LP
YouTube TribunBogor
BANTUAN DEDI MULYADI - Dedi Mulyadi turun tangan langsung membantun Zaki yang digugat kakek dan nenek kandung soal tanah warisan mendiang ayahnya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Demi Mulyadi akhirnya turun tangan membantu bocah kelas 5 SD yang digugat oleh kakek dan nenek kandungnya.

ZI yang berusia 12 tahun ini mengalami nasib yang apes di umurnya yang masih belia.

Bagaimana tidak, ZI harus menghadapi urusan hukum yang diajukan oleh nenek dan kakeknya sendiri.

Kakek dan neneknya itu memperkarakan perihal warisan.

Tak sendiri, ZI digugat bersama ibunya, Rastiah (37), dan sang kakak, Heryatno (20).

Sementara, kepala keluarga atau ayah ZI sudah meninggal dunia.

“Bangunan ini itu milik dari almarhum bapak dan ibu saya,” kata Heryatno saat ditemui pada Minggu (6/7/2025).

Baca juga: Sosok Dahromi Kecewa ke Dedi Mulyadi Gegara Rumah Dibongkar, Padahal Dulu Mengidolakan: Nyesel Saya

Ia menuturkan bahwa mereka telah tinggal di rumah itu sejak 15 tahun lalu, tepatnya sejak ia masih berusia 5 tahun. Rumah itu telah menjadi tempat mereka berteduh hingga sang ayah wafat.

Yang mengejutkan, gugatan justru datang dari orang yang selama ini mereka anggap dekat—kakek dan nenek kandung.

“Saya sendiri sangat menyayangkan kenapa kakek dan nenek kok tega banget sama saya dan adik saya,” ucap Heryatno sedih.

Menurutnya, hubungan keluarganya selama ini tidak pernah bermasalah dengan sang kakek dan nenek.

Karena itu, ia berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara damai, tanpa harus berlarut-larut di pengadilan.

“Saya ingin sekali masalah ini selesai secara damai. Supaya kami semua tenang, enggak terus berkepanjangan seperti ini,” tuturnya.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Indramayu, Adrian Anju Purba, membenarkan bahwa perkara perdata ini telah masuk ke ranah hukum. Gugatan tercatat dengan nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PN Idm dan menyebut ZI sebagai tergugat ketiga.

“Benar, di Pengadilan Negeri Indramayu saat ini sedang berlangsung perkara dengan tergugat ketiga atas nama ZI,” kata Adrian.

Halaman
12
Tags:
Dedi MulyadiIndramayuOno SuronoLucky Hakimberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved