Berita Viral Hari Ini
Jika BSU 600 Ribu Terlewat & Tak Diambil Pekerja Akan Masuk Kas Negara, Ini Cara Ambil Secara Tunai
Jika BSU 600 ribu terlewat dan tak diambil pekerja akan masuk ke kas negara, berikut ini cara ambil secara tunai
Editor: Talitha Desena
Jika BSU 600 ribu terlewat dan tak diambil pekerja akan masuk ke kas negara, berikut ini cara ambil secara tunai
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebanyak 13.699 pekerja di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Bantuan tunai sebesar Rp600.000 ini ditujukan untuk pekerja yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Meski jumlah penerima cukup besar, hingga Selasa (8/7/2025) baru sekitar 1.200 orang yang telah mencairkan bantuan tersebut.
Pencairan dilakukan melalui kantor PT Pos Indonesia setempat, terutama bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara.
Eksekutif Manager Kantor Pos Temanggung, Riski Widi Utomo, mengimbau para penerima BSU agar segera mencairkan bantuan sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
“Bantuan ini dijadwalkan bisa diambil di Kantor Pos mulai 3 hingga 20 Juli 2025,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Baca juga: Berapa Lama Pencairan BSU 600 Ribu di Kantor Pos? Pekerja di Jogja & Solo Perlu Menunggu Selama Ini
Apa jadinya jika pekerja tidak mengambil BSU 2025?
Menurut Rizki, jika sampai ada pekerja yang telah ditetapkan memenuhi syarat tapi terlewat atau tidak mengambil BSU 2025, maka dananya akan dikembalikan ke kas negara.
"Kalau yang tidak mengambil akan dikembalikan ke kas negara," jelasnya.
Untuk mencegah hal itu, Rizki memastikan, pihak Kantor Pos telah secara aktif menghubungi perusahaan-perusahaan tempat para pekerja terdaftar agar segera mengatur waktu pengambilan BSU.
"Upaya kami (yakni) menelepon satu-satu perusahaan, biar perusahaan yang mengatur jadwal pengambilan bantuan itu di Kantor Pos, karena tidak mungkin harus meliburkan ataupun mengganggu jam kerja di perusahaan itu. Namun kebanyakan sepulang mereka bekerja, kemudian mengambil BSU ini," katanya.
Ia menegaskan koordinasi juga terus dilakukan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh pekerja yang memenuhi syarat tidak kehilangan haknya atas bantuan pemerintah ini.
BSU senilai Rp600.000 diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi pekerja, terutama dalam menghadapi tantangan kenaikan harga kebutuhan pokok dan menjaga daya beli masyarakat.
“Ini adalah stimulus dari pemerintah pusat yang manfaatnya sangat besar, baik bagi pekerja maupun untuk menggerakkan ekonomi lokal,” ucapnya.
Baca juga: Cara Ganti Rekening BSU 2025 Agar Dana Rp 600 Ribu Segera Masuk, Pastikan Aktif untuk Transaksi

Sumber: Kompas.com
Peduli Pendidikan, Ferry Irwandi Pernah Sumbangkan Adsense untuk Beasiswa, Kini Mau Bikin Kampus! |
![]() |
---|
Sempat Ditangkap, Tersangka Penembak Charlie Kirk Kini Dibebaskan, FBI Akui Masih Buru Pelaku Utama |
![]() |
---|
Daftar Promo JSM Alfamart, Indomaret & Superindo 12 September 2025, Minyak Goreng 2L Rp 32 Ribuan |
![]() |
---|
Gaya Istri Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang Jarang Disorot, Sebut Suami Sombong Gara-gara ini! |
![]() |
---|
Identitas Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sumut Akhirnya Terkuak, Korban Hilang Selama 2 Tahun |
![]() |
---|