Breaking News:

Viral

Kakek di Indramayu Gugat Cucu Gegara Rumah Warisan, Bermula dari Menantu yang Ingin Menikah Lagi

Kasus kakek menggugat cucu di Indramayu menuai sorotan publik karena melibatkan anak di bawah umur, Zaki Fasa Idan (12), sebagai salah satu tergugat

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | handhika rahman/tribun jabar
KAKEK GUGAT CUCU - Kasus kakek menggugat cucu di Indramayu menuai sorotan publik karena melibatkan anak di bawah umur, Zaki Fasa Idan (12), sebagai salah satu tergugat 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus kakek menggugat cucunya di Indramayu menuai sorotan publik karena melibatkan anak di bawah umur, Zaki Fasa Idan (12), sebagai salah satu tergugat. 

Tak sedikit warganet yang mengira sang kakek kejam dan tega mengusir cucunya sendiri.

Namun di balik gugatan tersebut, ada kisah panjang yang bermula dari kekhawatiran sang kakek, Kadi, dan istrinya, Narti, setelah menantunya disebut-sebut ingin menikah lagi. 

Baca juga: Sosok Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Tewas Misterius di Kos Menteng Jakpus, Tinggalkan 2 Anak

Keduanya hanya meminta sang menantu pindah rumah jika ingin membangun kehidupan baru. Namun permintaan itu justru memicu konflik keluarga yang akhirnya berujung ke meja hijau.

Kuasa Hukum Kadi dan Narti, Ade Firmansyah Ramadhan menjelaskan kliennya tidak sejahat sebagaimana yang dipikirkan oleh warganet.

Diketahui kasus kakek gugat cucunya di Indramayu ini mencuat hingga jadi sorotan karena turut menyeret Zaki Fasa Idan (12), selaku tergugat tiga. 

Tergugat lainnya ditujukan kepada Heryatno (20) selaku kakak dari Zaki sebagai tergugat dua dan ibu mereka Rastiah (37) sebagai tergugat satu.

Gugatan ini perihal rumah peninggalan almarhum ayah mereka yang berlokasi di Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

KAKEK GUGAT CUCU - Kasus kakek menggugat cucu di Indramayu menuai sorotan publik karena melibatkan anak di bawah umur, Zaki Fasa Idan (12), sebagai salah satu tergugat
KAKEK GUGAT CUCU - Kasus kakek menggugat cucu di Indramayu menuai sorotan publik karena melibatkan anak di bawah umur, Zaki Fasa Idan (12), sebagai salah satu tergugat (TribunNewsmaker.com | handhika rahman/tribun jabar)

Ade menyampaikan, Kadi dan Narti ini sebenarnya juga tidak mau jika masalah ini harus sampai ke pengadilan karena menyangkut kedua cucu mereka.

Hanya saja, cucu pertama mereka sendiri yang menantang jika ingin rumah itu dikosongkan harus ada surat dari pengadilan dahulu.

“Ini berarti kan mereka yang minta digugat, padahal sebenarnya dari pihak kakek dan neneknya sendiri untuk melaporkan ke polisi atau pengadilan tidak mau, karena ini cucunya sendiri,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa (8/7/2025).

Ade menyampaikan, kliennya tersebut saat ini kondisinya tertekan secara batin.

Mereka merasa malu dengan kabar yang beredar sekarang.

“Mereka merasa malu karena kesalahannya itu seperti apa? Karena yang minta digugat itu cucu pertamanya bukan mereka,” ujar dia.

Duduk Perkara Kakek Gugat Cucu

Halaman
123
Tags:
kakekcucuIndramayu
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved