Breaking News:

Viral

Impian Kompol I Made Yogi Jadi Jenderal Sirna Gegara Wanita Cantik, Jadi Tersangka Tewasnya Nurhadi

Mimpi Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjadi seorang jenderal polisi sirna setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.

Editor: Eri Ariyanto
Ig/Polresta_Mataram
KASUS PEMBUNUHAN -- Kompol I Made Yogi Purusa Utama ditetapkan tersangka dalam kasus kematian anggotanya, Brigadir Nurhadi di Sebuah Villa Provate kawasan Gili Trawangan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mimpi Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjadi seorang jenderal polisi sirna setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.

Gegara wanita cantik impian I Made Yogi Purusa Utama untuk menjadi petinggi polisi pun lenyap.

Seperti diketahui, wanita cantik yang menghancurkan karier I Made Yogi Purusa Utama itu bernama Misri Puspitasari.

Baca juga: Kasus Mas Pelayaran: Ayah Baru Pulang Haji Dipenjara usai Anaknya Ribut dengan Driver ShopeeFood

Dalam pesta itu adapula dua polisi anak muda selain Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Namanya Brigadir Nurhadi dan Ipda Haris.

Pesta pil ekstasi atau inex berujung petaka.

Nurhadi diduga mengonsumsi obat penenang riklona dan pil ekstasi atau inex.

 Setelah itu, ia disebut sempat mencoba merayu dan mendekati salah satu teman wanita tersangka.

"Ada peristiwa almarhum (Brigadir Nurhadi) mencoba untuk merayu dan mendekati rekan wanita salah satu tersangka, itu ceritanya. Diduga merayu dan itu dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Jumat (4/7/2025).

Sekitar pukul 21.00 WITA, salah satu tersangka yang ada di dalam villa mengabari Brigadir Nurhadi sudah berada di kolam dan diangkat.

TERSANGKA KEMATIAN POLISI - Foto Kompol I Made Yogi Purusa Utama diunggah akun Instagram Polresta Mataram, 16 Februari 2025. Kompol Yogi Purusa menjadi tersangka kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi. Ia adalah lulusan Akpol 2010.
TERSANGKA KEMATIAN POLISI - Foto Kompol I Made Yogi Purusa Utama diunggah akun Instagram Polresta Mataram, 16 Februari 2025. Kompol Yogi Purusa menjadi tersangka kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi. Ia adalah lulusan Akpol 2010. (Instagram/@polresta_mataram)

Dipecat dari Polri

Kompol I Made Yogi Purusa sudah dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa (27/5/2025).

Kompol I Made Yogi Purusa Utama dipecat lantaran terlibat kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.

Ia diduga menganiaya Brigadir Nurhadi hingga tewas di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/4/2025).

Yogi terbukti melanggar pasal 11 ayat (2) huruf b dan pasal 13 huruf e dan f Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri.

Halaman
1234
Tags:
I Made Yogi Purusa UtamaBrigadir Nurhadipolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved