Breaking News:

Bansos dan BLT

Kategori Ini Kini Tak Lagi Dapat Bansos 2025, Data Penerima Bantuan Pemerintah Resmi Dirombak

Kategori masyarakat tak dapat Bansos 2025, data penerima resmi bantuan dari pemerintah dirombak.

Editor: Candra Isriadhi
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
KARTU KELUARGA SEJAHTERA - Warga penerima bantuan menerima pembagian Kartu Keluarga Sejahtera dari Bank BNI pada Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di Kantor Kecamatan Coblong, Jalan Sangkuriang, Kota Bandung, Kamis (16/3/2017). Simak cara mencairkan saldo bansos PKH dan BPNT tahap 1 periode Januari-Maret 2025 yang ada di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Merah Putih. 

“Yang bisa menjelaskan lebih detail adalah BPS,” ujarnya.

PENERIMA BANSOS - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024).
PENERIMA BANSOS - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). (Tribun Jabar/ Gani Kurniawan)

“Tetapi kami percaya bahwa data yang disajikan dengan pemutahiran yang berkala itu, Insya Allah nanti pemeringkatan yang dilakukan oleh BPS, bisa kita jadikan juga,” tambah dia.

Gus Ipul juga menekankan bahwa masyarakat yang telah “graduasi” dari status penerima bansos tidak bisa serta-merta masuk kembali, kecuali ada perubahan signifikan dalam kondisi sosial-ekonomi mereka.

“Nanti enggak bisa lagi kalau dia sudah misalnya graduasi ya, lalu tiba-tiba dia masuk lagi. Jadi itu paling enggak akan dideteksi oleh sistem kita. Apakah mereka ini usahanya gagal atau apa sehingga dia turun lagi,” jelasnya.

“Karena kita yakin bahwa dinamis itu tadi, mungkin sekarang orang merasa cukup berdaya atau keluarga mandiri. Bisa jadi tiba-tiba usahanya mungkin mengalami masalah, lalu dia masuk jadi ke desil 2 atau 3 lagi,” tegasnya.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
syarat bansos terbarubansoskategori
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved