Korupsi di Kemendikbud
Menerka Kemungkinan Nadiem Makarim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Kemendikbud, Siap Diperiksa Lagi
Nama Nadiem Makarim terseret dalam pusaran dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
Editor: Delta LP
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib Nadiem Makarim di ujung tanduk.
Nadiem Makarim terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
Kini mantan Mendikbud Ristek itu berstatus menjadi saksi.
Namun buruknya, status saksi tersebut bisa kemungkinan menjadi tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem Makarim bakal kembali diperiksa penyidik Kejagung pada Selasa (15/7/2025) pekan depan.
Akankan usai pemeriksaan itu Nadiem Makarim statusnya naik dari saksi jadi tersangka dan langsung ditahan?
Pemeriksaan pekan depan merupakan pemeriksaan kali kedua bagi sang eks Mendikbud Ristek itu.
Pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (23/6/2025) selama 12 jam.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung sudah mencegah Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri.
Rumahnya pun terancam digeledah.
Alasan Kejagung 2 Kali Periksa Nadiem Makarim
Kejagung kembali menjadwal pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022 pada Selasa (15/7/2025) pekan depan.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan alasan Nadiem Makarim masih akan diperiksa, rupanya penyidik masih memerlukan sejumlah keterangan dari yang bersangkutan.
Hal itu mulai dari pengadaan hingga pengawasan Nadiem terhadap anak buahnya dalam proyek pengadaan laptop tersebut.
"Dan saya kira semua itu akan digali untuk membuat terang memperjelas dari tindak pidana yang sedang disidik ini," jelas Harli Siregar, Jumat (11/1/2025)