Bansos dan BLT
Pegawai Solo, Klaten Cairkan BSU Rp600 Ribu via Kantor Pos, Ini Cara Buat Barcode, Segera Cek Pospay
Pegawai Solo, Klaten bisa mencairkan BSU Rp600 ribu via kantor pos, ini cara buat barcode, segera cek Pospay.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Pegawai Solo, Klaten Cairkan BSU Rp600 Ribu via Kantor Pos, Ini Cara Buat Barcode, Segera Cek Pospay
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar gembira, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan persyaratan khusus.
Bagi mereka yang tidak memiliki rekening berhak menerima BSU tapi tidak memiliki bank Himbara, bisa mencairkan melalui layanan Kantor Pos.
Penyaluran BSU melalui Kantor Pos diharapkan seluruh penerima manfaat dapat memperoleh bantuan secara merata.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 yang disalurkan lewat Kantor Pos, Anda wajib mengeceknya melalui aplikasi resmi Pospay BSU.
Proses pengecekan BSU di aplikasi Pospay terbilang sangat sederhana dan praktis, sehingga bisa dilakukan oleh siapa saja.
Cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Anda bisa langsung mengetahui status penerimaan bantuan subsidi tersebut.
Baca juga: BSU 2025 Rp600 Ribu Tak Kunjung Turun? Pekerja Solo, Klaten Cairkan via Pospay, Ini Cara Download

Jika sistem menunjukkan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima, maka Anda berhak mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600.000 yang bisa dicairkan melalui Kantor Pos terdekat.
Namun, untuk mencairkan dana tersebut, Anda harus terlebih dahulu memiliki barcode atau QR code khusus BSU, yang hanya bisa didapat setelah berhasil melakukan pengecekan di aplikasi Pospay.
Untuk itu, simak informasi lengkap mengenai langkah-langkah mengecek status penerima BSU di aplikasi Pospay, cara membuat barcode BSU, hingga persyaratan yang harus dipenuhi saat melakukan pencairan bantuan di Kantor Pos.
Untuk mengetahui apakah Anda berhak menerima bantuan, berikut cara cek BSU di Pospay atau cara cek penerima BSU di Pospay:
-Unduh dan buka aplikasi Pospay di ponsel Anda
-Klik ikon (i) berwarna jingga di pojok kanan bawah layar
-Pilih logo Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
-Klik menu “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”